Info Polres Bogor

Beraksi Pagi Hari, Karyawan Peternakan Bebek Ditangkap Petugas Polsek Rumpin, Polisi Sita 12 Karung

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 12 karung pakan bebek merk MBP LAYER di dalam bak mobil pelaku.

Istimewa
Seorang karyawan peternakan bebek di Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor diringkus polisi karena membawa kabur 12 karung pakan bebek. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang karyawan peternakan bebek di Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, diringkus polisi atas dugaan pencurian pakan bebek sebanyak 12 karung.

Pelaku berinisial I (34) melancarkan aksinya pada Senin (3/6/2024) sekira pukul 07.00 WIB.

Aksi pelaku terekam kamera CCTV.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo,SH menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan pihak peternakan bebek yang mendapati adanya pengurangan tumpukan pakan bebek di gudang penyimpanan.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Rumpin, AKP Chandra Adi Widodo Purba, bersama anggota Reskrim berhasil memberhentikan mobil yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut pakan bebek curian tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 12 karung pakan bebek merk MBP LAYER di dalam bak mobil pelaku.

Pelaku I mengaku bahwa dia telah mencuri pakan bebek tersebut dan berniat menjualnya.

"Pelaku mengaku mencuri pakan bebek tersebut dan berniat menjualnya. Kami masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain," ujar Kompol Sumijo.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melapor kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan masyarakat sekitar.

Sampai berita ini diturunkan proses hukum terhadap pelaku masih dalam penyelidikan, pendalaman serta pengembangan perkara hukum lanjut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved