Info Polres Bogor

Motor Pedagang Hilang, Polsek Ciawi Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor di Pasar Ciawi Bogor

Polsek Ciawi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor di Pasar Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor

Editor: Naufal Fauzy
Istimewa
Tampang maling motor yang diamankan saat sedang asyik ngopi di Pasar Ciawi Bogor, Sabtu (29/6/2024) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polsek Ciawi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor di Pasar Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Dalam pengungkapan ini, Polsek Ciawi mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana tersebut.

Penangkapan ini dilakukan pada 27 Juni 2024, setelah adanya laporan dari seorang korban bernama Firman. 

Kejadian bermula pada Selasa, 25 Juni 2024, ketika Firman, seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kampung Pabuaran, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, kehilangan sepeda motornya.

Motor korban hilang saat akan pulang dari berdagang di Pasar Ciawi, kemudian kasus ini segera dilaporkan ke Polsek Ciawi.

Pelaku teridentifikasi sebagai Saudara A, bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Kampung Wangun Atas, Desa Sindangsari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Pelaku berhasil diamankan oleh pihak keamanan Pasar Ciawi (PD Tohaga) bersama dengan beberapa pedagang lainnya.

Penangkapan dilakukan ketika pelaku sedang berada di warung kopi di lantai satu pasar.

Beberapa pedagang mengenalinya dari rekaman CCTV sebagai pelaku pencurian yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain BPKB, STNK, dan kunci asli kendaraan yang dicuri.

Setelah diinterogasi oleh pihak keamanan pasar, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Ciawi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dan atau pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

"Tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi penyelidikan, penangkapan tersangka, pemeriksaan tersangka, dan pelaporan kepada pimpinan," kata Kompol Agus Hidayat dalam keterangannya.

Langkah selanjutnya, kata Kapolsek, adalah melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Kata Kapolsek, Polsek Ciawi terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

"Serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang," kata Kapolsek.

Sejauh ini, kata Kapolsek, proses hukum terus berlanjut dan situasi tetap kondusif.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved