Info Polres Bogor

Polsek Jonggol Bersama Tim Inafis Cek TKP dan Evakuasi Jasad Pasutri di Jonggol Bogor

Polsek Jonggol bersama Tim Inafis Polres Bogor mengecek dan mengevakuasi pasangan suami istri meninggal dunia di Jonggol, Kabupaten Bogor pada Selasa

Editor: Naufal Fauzy
Polres Bogor
Polsek Jonggol bersama tim Inafis dan instansi terkait cek dan evakuasi lokasi TKP penemuan pasutri meninggal dunia di Jonggol, Kabupaten Bogor 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polsek Jonggol bersama Tim Inafis Polres Bogor mengevakuasi pasangan suami istri (pasutri) meninggal dunia di Perum Citra Indah, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor pada Selasa (16/7/2024).

Mayat pasutri ini dievakuasi setelah Polisi mendapat laporan dari warga terkait temuan mayat yang sudah membusuk.

Pasutri ditemukan di dalam kamar rumahnya diduga sepasang suami istri tersebut dalam keadaan sakit.

Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman menjelaskan bahwa dari keterangan para saksi tetangga sekitar, mengatakan bahwa korban sudah beberapa hari tidak terlihat.

"Pada hari Sabtu tanggal 12 Juli 2024, tetangga mencium bau tidak sedap," kata Kompol Wagiman.

Hal itu kemudian dilaporkan ke ketua RT setempat kemudian RT mendatangi rumah tersebut berusaha membuka, tapi tidak bisa karena dikunci dari dalam.

Kemudian bersama satpam, warga membuka paksa pintu tersebut.

"Setelah terbuka, ditemukan suami istri sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Kompol Wagiman.

Kemudian Ketua RT menghubungi Polsek Jonggol.

Atas laporan warga tersebut, Kapolsek Jonggol memimpin anggota melakukan olah TKP dan kemudian jenazah dibawa ke RSUD Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek mengatakan bahwa jenazah korban sendiri sudah membusuk diduga meninggal dunia karena sakit.

Identitas dua jenazah pasutri tersebut adalah Hans Tomasoa kelahiran 05 Maret 1941 dan Rita Tomasoa kelahiran 25 Oktober 1951 yang mana keduanya merupakan pensiunan.

"Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan kedua jenazah pasutri ini sudah ditangani pihak RS dan telah dimakamkan secara layak oleh pihak gereja dan keluarganya," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved