Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

TKP Prarekonstruksi Kasus Vina Berbeda dengan Asli, Bisa Ubah Nasib 8 Terpidana: Selamat Mereka

Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan Vina dan Eky di Cirebon yang asli ternyata beda dengan prarekonstruksi.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase
Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan Vina dan Eky di Cirebon yang asli ternyata beda dengan prarekonstruksi. 

"(Prarekonstruksi), itu juga salah, salah titiknya," jelas Suroto.

Menanggapi hal itu, Mantan Kabareskrim Susno Diajdi mengatakan bahwa kesaksian Suroto ini bisa membuat terang perkara.

"Kesaksian Pak Suroto ini lebih meyakinkan karena didukung oleh dua anggota polri, didukung lagi perawat di rumah sakit. Kalau kesaksian Aep, Melmel tidak kuat," kata dia. Susno Duadji juga mengatakan, kesaksian Suroto ini bisa mengubah jalannya perkara berbalik 180 derajat.

Baca juga: Misteri Keberadaan Ayah Eky dalam Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Pertanyakan Laporan Aep dan Dede

"Termasuk yang sudah disidangkan, berarti hakim, jaksa, Polri membawa perkara itu ke depan sidang berdasarkan suatu rekayasa kejadian, berbeda dengan apa yang dijelaskan ini," ungkapnya.

Tak hanya itu, kata dia, saat nanti membawa Pegi Setiawan ke persidangan, maka akan berbeda dengan apa yang dijelaskan oleh Suroto.

"Termasuk rekonstruksinya, tempatnya beda, jalan ceritanya beda, itu menyidangkan perkara yang tidak sesuai kenyataan," beber Susno.

Susno Duadji mengatakan kalau penyidik seharusnya memeriksa juga dua anggota Polri yang bersama Suroto, dan petugas rumah sakit.

Sehingga jika kesaksian Suroto benar, maka perkara ini bisa dibawa ke yang sebenarnya.

Hal itu juga bisa membuat para terpidana bebas.

Sosok dua anggota polisi yang jadi bersama saksi mata Suroto di TKP penemuan mayat Vina dan Eky di Cirebon akhirnya terungkap.
Sosok dua anggota polisi yang jadi bersama saksi mata Suroto di TKP penemuan mayat Vina dan Eky di Cirebon akhirnya terungkap. (Kolase Ist TV One)

"Maka akan selamat lah orang yang sudah dihukum seumur hidup, termasuk Pegi bebas dari tersangka," kata dia.

Selain itu, Susno juga meminta agar ayah kandung Eky, Iptu Rudiana segera diperiksa.

"Kesaksian Suroto ini mematahkan kesaksian Aep dan Melmel, tugas kepolisian memeriksa saudara Rudiana," kata dia.

Menurutnya, pemeriksaan Iptu Rudiana ini juga penting agar kasusnya bisa terungkap.

"Jangan sampai perkara ini sampai ke hakim, disidangkan, bahkan sudah sampai putusan kasasi, hanya karena berdasarkan skenario yang dibuat oleh Aep," pungkasnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved