Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Curhat Terdakwa Kasus Vina Cirebon, Eks Napi Kesambi Gambarkan Amarah dan Kekecewaan, Ini Ceritanya

Mantan narapidana Lapas Kesambi Cirebon, Ahmad Budi Permadi berbicara tentang amarah tujuh terdakwa kasus Vina Cirebon.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribun Bogor
Kolase - Eks narapidana lapas Kesambi mendengarkan curhat terdakwa kasus Vina Cirebon 

Pada hasil visum itu, tidak ditemukan adanya luka tusuk di dada maupun perut korban Eky.

Pengacara terdakwa kasus Vina Cirebon, Titin Prilianti membenarkan bahwa pada hasil visum Eky disebutkan korban hanya mengalami luka lecet.

"Visum pertama hanya luka lecet dan benturan benda tumpul," kata Titin dikutip dari Youtube Diskursus Net, Senin (20/5/2024).

Bahkan menurut Titin, pada baju yang dipakai Eky di malam kejadian, tidak ditemukan adanya robek.

Pada persidangan yang digelar tertutup, kata Titi Prilianti, dihadirkan barang bukti berupa pakaian Eky yakni kaos berwarna hitam tulisan 'Marvel'.

"Dijembreng dan kaos itu tidak ada luka robek, kaos dalam kondisi utuh, baik bagian dada maupun di perut," jelas dia.

Namun Titin mengatakan kalau jaket yang dikenakan korban Eky saat itu tidak dihadirkan di persidangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved