4 Fakta Polwan Bakar Suami Sesama Polisi hingga Tewas: Briptu FN Emosi Gara-gara Gaji Dipakai Judol

Kronologi awal peristiwa seorang Polwan tega bakar suami di Mojokerto pada Sabtu (9/6/2024) telah diungkap jajaran Polres Mojokerto.

Editor: Tiara A. Rizki
Ist
Kasus Polwan membakar suaminya sendiri yang juga sesama polisi di Mojokerto. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak empat fakta mengenai kasus Polwan bakar suaminya sendiri yang sesama polisi di Mojokerto, yang dirangkum sejauh ini.

Diketahui, seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Briptu FN (28) alias Briptu Fadhilatun Nikmah tega membakar suaminya sendiri, Sabtu (8/6/2024).

Peristiwa tersebut terjadi di garasi rumah Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, sekitar pukul 10.30 WIB.

Akibat pembakaran ini, sang suami Briptu RDW (27) alias Briptu Rian Dwi Wicaksono mengalami luka bakar 96 persen.

Kemudian, Briptu Rian Dwi Wicaksono dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan medis di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6/2024) siang.

Adapun terduga pelaku, Briptu FN bertugas di Polres Mojokerto Kota, sedangkan sang korban, Briptu RDW, bertugas di Polres Jombang.

Konflik rumah tangga ditengarai menjadi pemicu aksi nekat yang dilakukan Briptu FN.

1. Kronologi Kejadian

Kronologi awal peristiwa seorang Polwan tega bakar suami di Mojokerto pada Sabtu (9/6/2024) telah diungkap jajaran Polres Mojokerto.

Polisi mendalami dugaan konflik rumah tangga yang melibatkan Pasutri anggota Polri, yakni Briptu RDW (27) dengan istrinya seorang Polwan, Briptu FN (28) di Aspol Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.

Dari informasi awal, peristiwa tragis Polwan bakar suami yang juga anggota polisi itu diduga dipicu masalah Gaji ke 13. 

Bila diruntut, kronologi kejadian Polwan Bakar suami itu bermula saat terduga pelaku Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik korban, pada Sabtu (9/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Terduga pelaku mendapati ATM korban dari gaji ke-13 senilai Rp.2.800.000 hanya tersisa Rp.800.000.

Sontak, ia menghubungi korban untuk mengklarifikasi gaji ke-13 yang hanya tersisa Rp.800 ribu dan memintanya segera pulang ke Aspol di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Sebelum pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol Aqua dan membawa ke rumah Aspol.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved