4 Fakta Polwan Bakar Suami Sesama Polisi hingga Tewas: Briptu FN Emosi Gara-gara Gaji Dipakai Judol

Kronologi awal peristiwa seorang Polwan tega bakar suami di Mojokerto pada Sabtu (9/6/2024) telah diungkap jajaran Polres Mojokerto.

Editor: Tiara A. Rizki
Ist
Kasus Polwan membakar suaminya sendiri yang juga sesama polisi di Mojokerto. 

Adanya motif judi online ini didapat setelah pihak Polda Jatim melakukan pemeriksaan pada Briptu FN (28) yang kini menyandang status sebagai tersangka.

Terungkap motif insiden dugaan KDRT oknum Polwan berinisial Briptu FN (28) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27) karena kejengkelan yang memuncak karena suami atau korban gemar bermain judi online.

Diketahui, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu (9/6/2024) siang. 

Baca juga: Alasan Polwan Bakar Polisi di Mojokerto, Kesal Suami Sering Main Judi Online, Disiram Pakai Bensin

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan motif Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online. 

Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka. 

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024). 

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW. 

Perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup. 

Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali. 

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya. 

Duduk Masalah Polwan Bakar Polisi di Mojokerto
Duduk Masalah Polwan Bakar Polisi di Mojokerto (Ist)

3. Sosok Pelaku Briptu FN

Peristiwa seorang Polwan bakar suami yang juga anggota polisi di Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) jadi sorotan banyak pihak.

Meski demikian, kondisi dari pelaku, yakni sosok Polwan yang membakar suaminya sejauh ini masih 'ditutupi'.

Motif KDRT hingga menyebabkan korban meninggal diduga dipicu permasalahan keuangan. 

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved