Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

5 Alasan Mantan Kabareskrim Sebut Kasus Vina Cirebon Rekayasa, Penjelasan Suroto Jadi Pemicu

Mantan Kabareskrim Susno Duadji kasus Vina Cirebon bisa jadi suatu rekayasa kejadian jika kesaksian yang disampaikan Suroto benar adanya

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
kolase Youtube
Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyebut kesaksian Suroto membuat kasus Vina Cirebon berubah 180 derajat hingga mengurai analisa mengejutkan. 

2. Kesaksian Suroto kuat

Susno menilai bahwa kesaksian yang disampaikan Suroto ini lebih kuat dibanding saksi lainnya.

Termasuk saksi lainnya yang lebih dulu mencuat yaitu Aep dan Melmel.

Baca juga: Pengacara Kasus Kopi Sianida Turun Tangani Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Soroti Soal Kebohongan

"Karena kesaksian Pak Suroto ini lebih meyakinkan, karena didukung oleh 2 anggota polri, dan didukung petugas di rumah sakit. Jadi dia cukup kuat. Kalau kesaksian Aep, Melmel, itu tidak kuat," kata Susno.

3. Jujur

Susno mengataka bahwa jika Suroto berkata jujur dalam kesaksiannya soal kasus Vina dan Eky ini, maka perkara akan berbalik.

"Kalau benar, kalau tidak berbohong, dan saya yakin dia tidak berbohong," katanya.

Baca juga: Pegi Setiawan Kekeuh Ngaku Bukan Pelaku Kasus Vina, Bakal Dites Kebohongan

Jika memang demikian, maka jalannya perkara ini akan berbalik.

"Maka jalannya perkaranya ini akan berbalik 180 derajat," ujar Susno Duadji.

4. Bisa bongkar perkara rekayasa

Susno mengatakan bahwa kesaksian yang disampaikan Suroto bisa membongkar adanya rekayasa atau tidak di kasus Vina Cirebon ini.

Sebab jika kesaksian Suroto ini terbuki benar, maka bisa disebut kasus yang sebelumnya adalah berdasarkan rekayasa kejadian.

"Berarti hakim, jaksa dan polri, membawa perkara itu ke depan sidang berdasarkan suatu rekayasa kejadian, berbeda dengan apa yang dijelaskan ini (Suroto)," ujar Susno Duadji.

5. Buktikan apa yang benar

Jika memang sudah ada fakta dari cerita Suroto ini, maka orang bersalah bisa dihukum, maka orang tak bersalah bebas dari hukum soal kasus Vina Cirebon.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved