Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Penyesalan Teguh 2 Kali Fitnah Eko Terpidana Kasus Vina, Terpaksa Berbohong di BAP: Gak Bisa Tidur

Teman para narapidana kasus Vina Cirebon, Teguh menangis saat mengakui kebohongannya di depan penyidik 8 tahun lalu.

|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase
Teman para narapidana kasus Vina Cirebon, Teguh menangis saat mengakui kebohongannya di depan penyidik 8 tahun lalu. 

Bukan cuma itu, Teguh bahkan memfitnah terpidana Eko alias Koplak dan keluarganya.

Di depan polisi, Teguh mengaku diberi amplop berisi uang oleh keluarga Eko agar membuat kesaksian menginap di rumah Pak RT.

"Bilangnya terima amplop dari saudara Eko, makanya Teguh aja ini nyesel pak," kata Teguh kemudian menangis.

Menurutnya, dalam kondisi ketakutan saat di BAP itu, Teguh diminta mengaku tidak tidur di rumah Pak RT.

"Pura-puranya ngaku ke penyidik tidur di rumah Pak RT karena dikasih amplop dari Eko. Ngucap Teguh dapat amplop dari keluarga Eko. Terpaksa waktu itu, padahal mah enggak," katanya sambil berlinang air mata.

Teguh pun mengaku kalau posisinya saat itu serba salah dan dalam keadaan tertekan.

"Soalnya waktu Teguh bilang sejujurnya, malah dibilang kamu tuh bohong, padahal kamu gak tidur di situ soalnya Pak RT gak buka pintu," kata dia lagi.

Dirinya pun kini menyesal karena imbas dari kebohongannya itu, 7 temannya harus menjalani hukuman penjara seumur hidup dan 8 tahun penjara.

"Makanya Teguh gak bisa tidur terus, mikirin itu terus," kata dia.

Baca juga: Pantas Pak RT Sembunyi Usai Kasus Vina, Kebohongannya Bikin Geng Kuli Dipenjara, Anaknya Dibebaskan

Pramudya juga diminta ubah BAP

Tak hanya Teguh, Pramudya Wibawa Jati juga mengaku diminta mengubah BAP di kepolisian.

Sama seperti Teguh, Pram pada malam kejadian sebenarnya menginap di rumah Pak RT, Pasren, bersama para narapidana.

Namun ia diminta untuk mengubah BAP karena Pak RT dan anaknya, Kahfi, tidak mengakui mereka menginap di rumahnya.

Bahkan Pram mengaku dituntun oleh penyidik untuk mengubah BAP-nya.

"'Jadi kamu setelah jam 21.00 WIB malam, kamu pergi beli nasi kuning langsung pulang ke rumah kamu aja, tidur di rumah', disuruh begitu," kata Pram menirukan pernyataan penyidik 8 tahun lalu.

Karena ketakutan, Pram pun akhirnya menyetujui BAP tersebut.

Padahal faktarnya, Pram dan Teguh pada malam itu menginap di rumah Pasren bersama para narapidana.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved