Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Penyidik Fitnah Teguh Terima Amplop dari Terdakwa Kasus Vina, Paksa Cerita Tak Tidur di Rumah Pak RT

Penyidik Fitnah Teguh Terima Sogokan dari Terdakwa Kasus Vina, Nangis Menyesal Pernah Ngaku Tak Nginap di Rumah RT

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Dedi Mulyadi/Ist
Penyidik Fitnah Teguh Terima Sogokan dari Terdakwa Kasus Vina, Nangis Menyesal Pernah Ngaku Tak Nginap di Rumah RT 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kesaksian Pak RT dalam kasus Vina rupanya benar-benar merugikan geng kuli.

Teman terdakwa bahkan difitnah penyidik menerima sogokan agar mengikuti skenario penyidik kasus Vina Cirebon.

Teguh difitnah menerima suap dari terdakwa kasus Vina Cirebon.

Sebatas informasi bahwa Teguh adalah teman Pram dan Supriyanto.

Dia ikut nongkrong di warung bu Nining Gang Bhakti 2, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jaww Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Teguh datang bersama Pram janjian dengan Supriyanto di warung bu Nining pukul 21.00 WIB.

Ia bercerita sempat membeli nasi kuning lalu pindah ke rumah Hadi untuk kembali nongkrong bersama geng kuli.

Setelah dari rumah Hadi, Teguh juga turut ke rumah Pak RT bersama geng kuli yang lain.

Namun saat diperiksa untuk dituangkan dalam berita acara perkara (BAP) kasus Vina, Teguh diarahkan agar mengaku tak menginap di rumah Pak RT.

"Nanyain yang BAP Teguh. kan waktu itu kan nanya kamu pernah dikasih amplop, ya Teguh bilang gak," kata Teguh.

Dalam BAP kasus Vina, Teguh disebut menerima amplop dari terdakwa Eko.

Penyidik kasus Vina menuduh Teguh disogok Eko agar bercerita menginap di rumah Pak RT.

"Pas di BAP Teguh ada keterangan amplop, padahal mah gak ada itu, cuman Teguhnya takut. Waktu itu Teguh bilangnya dari saudara Eko, makanya sekarang Teguh nyesal," katanya.

Penyidik kasus Vina menekan Teguh dengan alibi bahwa Pak RT mengaku tak memberi kunci kontrakannya pada geng kuli.

"Waktu itu Teguh bilang sejujurnya dibilang kamu tuh bohong padahal kamu tuh gak tidur di situ karena Pak RT gak bukain kuncin, makanya Teguh keder lagi tuh," kata Teguh.

Atas fitnah penyidik kasus Vina, 8 anggota geng kuli divonis seumur hidup.

Teguh bahkan menangis karena menyesal telah mengikuti kemauan penyidik kasus Vina Cirebon.

"Terpaksa sih, takut raktu itu karena Pak RT ngaku gak tidur di situ. Makanya nyesalnya sekarang," kata Teguh.

Keterangan Teguh senada dengan temannya, Pram.

Kolase - Eks narapidana lapas Kesambi mendengarkan curhat terdakwa kasus Vina Cirebon
Kolase - Eks narapidana lapas Kesambi mendengarkan curhat terdakwa kasus Vina Cirebon (Kolase Tribun Bogor)

Pram bercerita ia datang ke warung bu Nining bersama Teguh pukul 20.00 WIB, Sabtu 27 Agustus 2016.

Ia sempat pergi untuk mengembalikan motor milik saudara Teguh lalu kembali lagi ke tongkrongan.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Teguh dan Pram bersama yang lainnya pindah ke rumah Hadi yang tak jauh dari warung bu Nining.

Tak berselang lama, Teguh dan Pram pergi beli nasi kuning sekitar 15 menit.

Pukul 22.00 WIB, geng kuli kemudian pindah ke rumah Pak RT, Pasren.

"Tidur di situ, jadi gak kemana-mana," kata Pram.

Namun saat di-BAP, penyidik justru mengatakan bahwa anak Pak RT tidak mengakui soal menginap.

"Diubah BAP-nya, 'jadi setelah jam 9 malam kamu pergi beli nasi kuning langsung pulang ke rumah kamu aja, tidur di rumah'. Disuruh begitu," kata Pram teman terdakwa kasus Vina Cirebon.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved