Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Otto Hasibuan Pertanyakan Kenapa Anak Pak RT Tidak Ditahan di Kasus Vina, Ada Kemungkinan Dibarter?

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mempertanyakan anak Pak RT yang dibebaskan polisi di kasus Vina Cirebon.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mempertanyakan anak Pak RT yang dibebaskan polisi di kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mempertanyakan anak Pak RT yang dibebaskan polisi di kasus Vina Cirebon.

Padahal saat penangkapan, anak Pak RT yang bernama Kahfi itu ikut ditangkap oleh Iptu Rudiana.

Namun Kahfi dibebaskan oleh penyidik, sementara 7 lainnya dipenjara.

Bahkan pada malam kejadian Sabtu 27 Agustus 2016, Kahfi bersama para pelaku dan teman-temannya yang lain menginap di rumahnya.

Rumah yang dijadikan tempat menginap anak-anak itu yakni berada di samping rumah Pak RT.

Rumah kosong itu menurut warga sekitar memang kerap dijadikan basecamp oleh para pemuda di kampung tersebut.

Namun Kahfi dan Pak RT bernama Pasren, membuat keterangan kalau para terdakwa tidak menginap di rumah tersebut.

Bukan hanya Kahfi dan Pasren, beberapa teman terdakwa juga menyatakan hal yang sama delapan tahun lalu.

Kini, mereka pun mencabut laporannya karena mengaku delapan tahun lalu dipaksa menuruti skenario polisi.

Mereka adalah Pramudya, Teguh, Octa, dan Asep Saepudin.

Namun Kahfi dan Pasren hingga saat ini masih belum muncul ke publik.

Bahkan menurut paman ex napi kasus Vina, Saka Tatal, Sadikun, Pasren sejak kejadian itu diusir oleh warga sekitar.

Hal itu dikarenakan Pasren tidak bertanggung jawab untuk menyampaikan kebenaran soal warganya.

"Tidak mau jadi saksi, tidak mau ikut-ikutan katanya," ungkap Sadikun dikutip dari Youtube Dedi Mulyadi, Rabu (12/6/2024).

Menurut Dedi Mulyadi, dari beberapa saksi yang bersama para terpidana, tinggal Kahfi dan Pasren yang belum mencabut laporan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved