Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Imigran di Cisarua Bogor Kerap Bikin Kesal Warga Lokal, Dibuat Patuh Aturan Lewat Cara Ini

Kasie Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Kelurahan Cisarua Indra Sutrisna membeberkan kelakuan buruk para imigran yang menetap di area Kalurahan Cisarua

Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Imigran di Puncak Bogor saat Berbelanja di Warung Kaleng, Rabu (10/1/2024). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasie Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Kelurahan Cisarua Indra Sutrisna membeberkan kelakuan buruk para imigran yang menetap di area Kalurahan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Indra Sutrisna menjelaskan, kelakuan buruk para imigran membuat geram warga lokal.

Para Imigran kerap bertingkah seenaknya dan sulit diatur.

“Misal, mereka menjadikan malam jadi siang. Itu mereka melek. Lalu hiburan di vila misalkan. Bermain musik dengan volume yang besar. Kalau siang mereka malah tidur. Susah diatur,” kata Indra kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (13/6/2024).

Tidak hanya itu, Imigran kerap marah jika ditegur agar menjaga lingkungan terutama soal sampah.

Imigran  sama sekali tidak pernah membayar iuran sampah di lingkungannya.

“Selain itu juga mereka hidupnya jorok. Buang sampah aja sulit untuk diaturnya. Padahal kita tekankan kepada yang punya kontrakan kelola sendiri sampah. Imigran ini juga tidak membayar iuran. Ketika kita tegur malah mereka malah,” jelasnya.

Imigran di kawasan ini juga pernah tercatat melakukan tindakan kriminal yakni pencurian.

Kata Indra, Imigran ini mencuri di kawasan Pasar Cisarua dan menjadi bulan-bulanan warga sekitar.

“Pernah beberapa waktu lalu kan mereka malah berbuat semaunya kaya gitu (mencuri),” tambahnya.

Guna mengantisipasi hal tersebut, Kelurahan Cisarua Kabupaten Bogor dipilih menjadi desa binaan Imigrasi dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor.

Desa Binaan Imigrasi dihadirkan di sini sebagai wadah agar masyarakat setempat paham mengenai keimigrasi serta kehadiran warga negara asing (WNA) atau Imigran.

Warga setempat bisa langsung mengadukan keluhan mengenai Imigran ini via whatsapp ke Imigrasi Bogor.

Dengan adanya Desa Binaan Imigrasi ini, keluhan masyarakat bisa langsung diatasi oleh Kantor Imigrasi Bogor.

“Kita berharapnya seperti itu, kita mengadu via WA dan langsung ditindak lanjuti oleh petugas Imigrasinya,” tambahnya.

Di sisi lain, di Kelurahan Cisarua ini terdapat 122 imigran.

Wilayah Kelurahan Cisarua sendiri memiliki 5 RW serta 19 RT dan lima kampung.

Imigran berjumlah 122 orang dan menyebar di beberapa kampung dikawasan ini.

“Kampungnya ada Kampung Anyar, Burujul, Babakan Haji, Gipari, Cibeureum Arayak. Lima kampung lah. Mereka tersebar tapi paling banyak di Burujul dan Ciberueum Arayak,” ungkapnya.

Indra melanjutkan, yang tercatat ini baru Kepala Keluarga (KK) nya saja.

“Kalau untuk di kelurahan Cisarua ini ada 122 orang. 122 ini mereka baru pe kepala diitungnya. Jadi baru satu dihitungnya.  Kita juga belum tahu apakah mereka punya anak atau bawa keluarga lain. Jadi baru dihitungnya satu saja,” tandasnya.

Perkuat desa binaan

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor terus perkuat Desa Binaan Imigrasi yang baru dibentuk di wilayah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Penguatan ini dilakukan di beberapa sektor terkait keimigrasian warga negara asing (WNA) yang tinggal di kawasan Cisarua ini.

“Untuk sosialisasi ini kita penguatan di bidang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kawin campur, serta pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang ada di Kelurahan Cisarua,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Rima Wulandari kepada TribunnewsBogor.com usai sosialisasi penguatan desa binaan di Royal Safari, Kamis (13/6/2024).

Rima melanjutkan, bidang-bidang yang diperkuat oleh Imigrasi ini didasari oleh banyak keluhan dari masyarakat lokal setempat.

“Karena kan memang fenomenanya banyak. Dan sepertinya tadi ada beberapa penanya juga mengeluhkan tentang tingkah laku para imigran,” jelasnya.

Gesekan antara masyarakat lokal dengan para WNA di kawasan ini cukup kuat.

Bidang-bidang yang jadi perhatian Imigrasi ini akan terus ditingkatkan.

 “Kita akan bekerja sama, bergandengangan tangan dengan aparat penegah hukum (APH) merespon cepat atas ketidak nyamanan masyarakat,” ungkapnya.

Selain memperkuat beberapa bidang, petugas Imigrasi akan turun langsung memonitor Desa Binaan Imigrasi ini.

Petugas Imigrasi akan memberikan edukasinya kepada warga setempat terkait WNA.

Kata Rima, ada dua kategori WNA yang tinggal di kawasan Cisarua ini. 

Kategori pertama yakni WNA yang berada di bawah naungan UNHCR atau Badan Pengungsi PBB, serta kategori kedua WNA yang berada di bawah naungan Kantor Imigrasi.

“Kalau pencari suaka, tentu memiliki karti UNHCR yang sedang proses ke negara ketiga. Kalau untuk WNA yang memiliki izin keimigrasian pasti dia memiliki izin. Itu ada visa, itu ada izin kunjungan, tinggal terbatas, dan tinggal tetap,” jelasnya.

Di kawasan ini, WNA yang berada di bawah naungan Kantor Imigrasi sudah memiliki syarat administrasi yang lengkap.

“Sejauh ini yang kami proses di Imigrasi alhamdulillah tidak ada kendala. Karena WNA ini mampu memenuhi persyaratannya secara legal dan secara terpenuhi dengan baik,” ungkapnya.

Masyarakat dan pemerintah setempat Cisarua diharapkan melek terhadap hal ini usai adanya Desa Binaan Imigrasi.

“Mungkin masyarakat belum mengetahui mana WNA yang pencari suaka yang mana WNA yang memiliki izin keimigrasian atau pasport. Kita akan hadir kembali kedepannya untuk memberikan penguatan kepada perangkat desa, kelurahan cisarua ini untuk memberikan penguatan keimigrasian,” tandasnya.

Penulis: Rahmat Hidayat/Erik S

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved