Tampang Perampok Jam Tangan Mewah Senilai Rp 12 Miliar di Tangerang, Dibekuk Polisi di Puncak Bogor

Pelaku perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang diuber Polisi sampai akhirnya ditangkap di kawasan Puncak

Editor: Naufal Fauzy
Istimewa/tangkapan layar
Pelaku perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang diuber Polisi sampai akhirnya ditangkap di kawasan Puncak Bogor. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pelaku perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang diuber Polisi sampai akhirnya ditangkap di kawasan Puncak Bogor.

Pelaku ini diburu Polisi setelah video CCTV saat dia melakukan perampokan toko pakaian dan jam tangan mewah, viral di media sosial pada Sabtu (8/6/2024).

Dalam video viral itu terlihat seorang pelaku masuk ke dalam toko dan tampak membawa senjata tajam seperti pisau.

Si perampok terlihat mengenakan topi, kemeja, dan celana pendek.

Sejumlah karyawan di dalam toko tampak tidak melakukan perlawanan.

Seorang karyawan perempuan toko jam mewah pun hanya bisa pasrah jam tangan mewah di etalasi digasak pelaku.

Belakangan diketahui bahwa pelaku ini berinisial HK dan dia ditangkap di kawasan Puncak Bogor pada Selasa (11/6/2024) kemarin.

Aksi perampokan yang dilakukan HK itu terekam kamera pengawas atau CCTV hingga viral di media sosial (medsos).

Tampak HK melakukan aksinya dengan menodongkan senjata tajam (sajam) ke tiga karyawan.

Para karyawan itu digiring masuk ke ruangan serta diancam perampok tersebut.

Adapun ciri-ciri perampok mengenakan topi, kemeja, dan celana pendek.

Ia kemudian langsung menggasak 18 jam tangan mewah yang ada di toko itu dengan dimasukkan ke dalam tas warna oranye.

Atas kejadian tersebut, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (12/6/2024) mengatakan HK ditangkap saat menginap di hotel di kawasan Cipanas.

"Berhasil mengamankan seorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa, 11 Juni jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved