Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Pelanggaran Iptu Rudiana Bikin Malu Korps, Terancam Dipecat dari Polri, Liga Akbar: Kasihan Eky
Ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik berat sebagai anggota Polisi di kasus Vina Cirebon
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana diduga telah melakukan pelanggaran kode etik berat sebagai anggota Polisi di kasus Vina Cirebon.
Hal ini diungkapkan oleh Eks Wakapolri 2013-2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Oegroseno menilai bahwa pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Iptu Rudiana bisa membuatnya terkena sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH.
Dia menjelaskan ada beberapa keanehan yang dilakukan Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon ini.
Pertama adalah terkait penyidikan kasus dalam hal tugas anggota Polisi.
Dia menjelaskan bahwa dalam suatu penyidikan harus ada surat perintah penyidikan.
Setelah dianalisa TKP dan kasusnya, baru cari barang bukti yang bisa ditemukan dan bisa dipertanggung jawabkan di pengadilan.
"Nah, pada saat dimulai penyidikan, peran Iptu Rudiana ini kan tidak dalam gabungan sebagai tim penyidik, dia di bidang narkotika" kata Oegroseno dikutip dari Kompas TV, Sabtu (15/6/2024).
Memang korbannya ini adalah anak dari Iptu Rudiana.
Baca juga: Bongkar Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Liga Akbar Titip Pesan Menohok Untuk Iptu Rudiana Ayah Eky
Namun hal aneh terjadi ketika dia menghubungi Liga Akbar untuk memastikan jaket, helm motor apakah milik almarhum Eky.
"Padahal untuk menunjukan itu kan cukup bapaknya saja bisa, kenapa ngajak Liga Akbar ?. Ini aneh satu ini," katanya.
Keanehan kedua yang diduga pelanggaran kode etik adalah membawa Liga Akbar ke penyidik.
Sementara yang menjadi pertanyaan adalah surat perintah untuk membawa Liga Akbar ke penyidik.
"Ada gak surat panggilan ?, surat perintah menghadapkan ke penyidik ?. Ini kan harus ada walaupun beliau seorang perwira juga, tapi bukan terlibat dalam penyidikan tersebut," katanya.
Keanehan-keanehan itu, kata dia, perlu didalami untuk mengetahui ada apa sebenarnya ini.
Baca juga: Terkuak Obrolan Liga Akbar dan Iptu Rudiana di Malam Tewasnya Vina dan Eky, Dia Ditanyai Hal Ini
Iptu Rudiana sampai mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar.
Jika memang Iptu Rudiana memaksakan Liga Akbar agar memberikan keterangan tidak benar, kata dia, maka itu adalah suatu pelanggaran berat.
Sanksinya, kata dia, bisa PTDH atau dipecat dari Polri.
"Bisa PTDH, karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan profesi kepolisian jadi rusak hanya gara-gara seperti ini," kata Oegroseno.
Liga Akbar minta Iptu Rudiana buka suara
Liga Akbar yang merupakan teman dekat Almarhum Eky belakangan buka suara bahwa kesaksiannya di kasus Vina cirebon tidak lah benar.
Liga Akbar pun setelah didampingi pengacara akhirnya mencabut keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.
Dia juga meminta kepada ayah Eky, Iptu Rudiana terbuka terkait kasus ini.
Baca juga: Detik-detik Liga Akbar Dijemput Iptu Rudiana, Diminta Ikut Skenario: Kamu Gak Kasihan Sama Vina-Eky?
"Ingin keterbukaannya pak, kejujurannya (dari Iptu Rudiana)," kata Liga Akbar.
Liga Akbar mengaku kasihan dengen almarhum Eky dan Vina.
Ditambah pula kasus ini menyeret sejumlah orang yang diduga tidak bersalah.
"Kasihan sama almarhum Eky dan Vina dan juga bagi keluarganya," ungkap Liga Akbar.
Vina Cirebon
Iptu Rudiana
Komjen Pol (Purn) Oegroseno
Vina dan Eky
Liga Akbar
pembunuhan
pelanggaran kode etik
Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
![]() |
---|
Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
![]() |
---|
Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
![]() |
---|
'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.