Breaking News

Laboratorium Narkoba Sintetis Diungkap Polres Bogor, 1 Orang Buka Suara Saat Ditangkap di Cibatok

Satresnarkoba Polres Bogor berhasil mengungkap labaratorium pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah Tengerang Selatan.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Polisi bongkar laboratorium pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis di Tangsel, Rabu (18/6/2024). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satresnarkoba Polres Bogor berhasil mengungkap labaratorium pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah Tengerang Selatan.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan delapan orang tersangka di antaranya AF (20), FH (25), HN (25), MI (21), AP (31), IS (22), BC (29), dan FA (24).

Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang tersangka diamankan di wilayah Desa Cibatok 2, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor pada Minggu (9/6/2024) malam.

"Diamankan satu orang tersangka berinisial AF dengan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dengan brutto 1,44 gram," ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

Kemudian pengembangan dilakukan hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yakni FH dan HN di wilayah yang dama.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis seberat 11,57 gram yang tujuannya untuk diedarkan.

"Kedua pelaku mengaku menerima narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dari MI di daerah Kematan Ciputat, Kota Tangerang Selatan," terangnya.

Berdasarkan penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Bogor kembali melakukan pengembangan ke daerah Ciputat, Tangerang Selatan pada Senin (10/6/2024) dini hari.

Di lokasi tersebut polisi berhasil mengamankan dua pelaku lain yang mengaku sebagai MI dan AP di sebuah kontrakan beserta barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis dengan berat brutto 706,73 gram dan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6,08 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan berbagai bahan dan alat untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis

"Tersangka MI menerangkan bahwa dirinya melakukan produksi narkotika jenis tembakau sintetis bersama temannya yang bernama IS, sedangkan peranan tersangka AP yaitu membantu di dalam mengedarkan narkotika," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan yang diberikan MI, petugas melakukan pencarian terhadap IS ke sebuah kontrakan yang berada di wilayah Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada hari yang sama pukul 09.30 WIB. Di tempat tersebut IS pun berhasil diamankan.

"Barang bukti berupa serbuk yang mengandung mdmb-inaca dengan berat bruto 3,1 kilogram dan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat brutto 67,52 gram dengan berbagai alat dan bahan di dalam memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis," terangnya.

Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka MI dan IS, keduanya mendapatkan titipan semua peralatan dan bahan memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis dari pelaku FH.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved