Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

TERKUAK Isi Grasi Terpidana Kasus Vina yang Ditolak Presiden Jokowi, Ada Pengakuan ?

Irjen Sandi Nugroho mengatakan, grasi itu disampaikan ketujuh terpidana pada 24 Juni 2019.

|
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri

Belum diketahui secara pasti dimana keberadaan saksi kunci kasus Vina tersebut.

Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyah dikutip dari dari tayangan INews Tv, Senin (17/6/2024) menyebutkan, kliennya sempat didatangi orang tak dikenal.

"Sebelum pemeriksaan ada beberapa telepon dan ada yang mendatangi rumahnya," ucap Yudia Alamsyah.

Ia menerangkan, saat ini Liga Akbar berada di lokasi yang cukup aman.

Namun, ia ogah membuka dimana keberadaan Liga Akbar saat ini.

Saksi kasus Vina Cirebon, Liga Akbar Cahyana menceritakan momen dirinya dijemput Iptu Rudiana untuk menjadi saksi.
Saksi kasus Vina Cirebon, Liga Akbar Cahyana menceritakan momen dirinya dijemput Iptu Rudiana untuk menjadi saksi. (Kolase)

Sebab, kata dia, hal itu terpaksa dilakukan untuk melindungi Liga Akbar.

"Kami khawatir setelah adanya pemeriksaan, akan ada intimidasi dan ancaman. Mangkanya kami kuasa hukum memindahkan Liga Akbar," jelasnya.

Ia menyebut, meski saat ini Liga Akbar berada diposisi yang aman.

Namun, tak menutup kemungkinan keselamatannya dapat terancam kapan saja.

"Klien kami ini riskan, soalnya Liga Akbar mencabut keterangannya. Kami memohon suatu perlindungan. Bukan hanya dari kuasa hukum tapi dari negara," tegasnya.

Ia malnjutkan, permohonan perlindungan kepada Liga Akbar ini sudah disampaikan kepada LPSK.

"Permohonan sudah diajukan. Kami sudah bertemu perwakilan LPSK. Semoga perkembangannya cepat rampung," sambungnya.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved