BIODATA

BIODATA Achsanul Qosasi, Terima Suap Rp40 M tapi Cuma Divonis 2,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS

Hukuman 2,5 tahun penjara yang dijatuhkan pada Achsanul Qosasi lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni lima tahun penjara.

Editor: Tiara A. Rizki
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (3/11/2023). 

Ia dinilai melanggar Pasal 11 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan alternatif ketiga.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nonaktif, Achsanul Qosasi
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nonaktif, Achsanul Qosasi (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

Baca juga: BIODATA Euis Ida Wartiah, Ketua DPRD Garut Viral karena Nyinyir ke Guru Honorer, Kini Klarifikasi

Baca juga: BIODATA Gunawan Dwi Cahyo, Digugat Cerai Okie Agustina sebab Selingkuh, Disomasi Gadaikan Mobil Anak

Baca juga: BIODATA Budi Arie Setiadi, Menkominfo Sebut Perempuan Lebih Kejam dalam Kasus Polwan Bakar Suami

BIODATA Achsanul Qosasi

Ia menjadi anggota BPK dalam tiga periode, yaitu Oktober 2014-April 2017, April 2017-Oktober 2019, dan Oktober 2019 hingga akhirnya tersandung kasus BTS 4G Kominfo ini.

Pada periode ketiganya, Achsanul Qosasi dilantik sebagai anggota BPK pada 17 Oktober 2019.

Dilansir laman BPK, ia dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), M Hatta Ali, bersama empat orang lainnya; Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang.

Achsanul Qosasi dan empat orang tersebut terpilih dari 55 orang calon anggota BPK.

Pria yang berpengalaman di bidang audit keuangan ini juga dikenal sebagai bos klub sepak bola Madura United.

Ia pernah menduduki posisi penting di sejumlah bank dari 1990-an hingga 2007.

Achsanul juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI yang ruang lingkup kerjanya pada bidang keuangan dan perbankan.

Baca juga: BIODATA Bryan Sukidi, Remaja Indonesia Raih 2 Penghargaan Prestisius di Amerika Serikat

Baca juga: BIODATA dan Harta Kekayaan Joko Priyambodo, Keponakan Jokowi Jadi Direktur di Anak Usaha Pertamina

Baca juga: BIODATA Ilham Habibie, Putra Sulung BJ Habibie yang Diusung Nasdem Maju di Pilkada Jabar 2024

Riwayat Pendidikan 
S3 Administrasi Bisnis, Universitas Padjajaran (2018).
S2 Ekonomi & Bisnis, Universitas Pancasila (2018).
S2 Economic Science, Jose Rizal University, Manila-Philipines.
S1 Ekonomi, Universitas Pancasila (1989).
SMA Negeri 42 Jakarta (1,5th).
SMP Negeri I Sumenep (1981).
SD Negeri Daramista, Sumenep-Madura (1978).

Riwayat Jabatan
Anggota III BPK RI (Oktober 2019)
Anggota III BPK RI (April 2017 s.d. Oktober 2019)
Anggota VII BPK RI (Oktober 2014 s.d April 2017)
Wakil Ketua Komisi XI, Anggota DPR RI
Wakil Ketua Fraksi FPD, Anggota DPR RI
Programme Director Lembaga Keuangan Asing (2006)
Direktur Bank Swasta Nasional (2004)

Riwayat Organisasi
Dewan Penasehat Masyarakat Ekonomi Syariah (2012 s.d. sekarang)
Ketua Umum Garuda Tani Nusantara (2008 s.d. sekarang)
Wakil Ketua Umum Dekopin (2009 s.d. sekarang)
Wakil Ketua Umum HKTI (2010 s.d. sekarang)
Bendahara PSSI (2007 s.d. 2011)
Ketua Umum Persija Selatan (2000 s.d. 2013)
Anggota Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah

Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022, Achsanul Qosasi memiliki kekayaan sebanyak Rp24.853.836.289.

Ia memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 12 serta alat transportasi dan mesin sejumlah tujuh. Berikut datanya.

A. Tanah dan Bangunan: Rp21.849.891.000

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved