Fakta Miris Anak Pedangdut Lilis Karlina Dibekuk Polisi Karena Sabu, Sejak SMP Sudah Jadi Pengedar
Putra pedangdut Lilis Karlina berinisial RD (17) diciduk Polisi karena menjadi kurir narkoba jenis sabu
"Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 20 tabun," ucap Edwar.
Sudah jadi pengedar sejak SMP
Anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD (17) ini berurusan dengan polisi bukan kali pertama.
Sebelumnya dia juga terjerta hukum karena pelanggaran yang sama.
Sebelumnya, RD yang tercatat sebagai warga Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Dia pernah diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023) lalu.
RD yang saat itu masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ditangkap karena mengedarkan obat-obatan terlarang.
Barang buktinya diketahui berupa 925 butir Hexymer, 740 butir obat Tramadol, dan 200 butir Trihexyphenidyl.
Terbaru, RD ditangkap kembali oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta pada Rabu (19/6/2024) karena menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Anak Pedangdut Lilis Karlina Terancam Dipenjara 20 Tahun Setelah Ditangkap Jadi Kurir Sabu-sabu
kurir sabu
pengedar
Lilis Karlina
narkoba
Satnarkoba Polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta
AKBP Edwar Zulkarnain
Tangkap Pengedar Sabu di Kabupaten Bogor, Kapolsek Cileungsi Nyamar Pakai Rambut Palsu |
![]() |
---|
Keciduk Bawa Obat Terlarang, 2 Warga Sukabumi Dicegat Polisi di Jalan Sholis Kota Bogor |
![]() |
---|
Kades Se-Indonesia Wajib Jalani Tes Urine Mulai Tahun Depan, Cegah Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Kesaksian Misri Soal Brigadir Nurhadi Pakai Narkoba Mengejutkan, Ceritanya Beda dengan Istri Korban |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Dua Pria Beratribut BNN di Cileungsi Bogor, Provos hingga Intel Dikerahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.