Sambut Kajari Kabupaten Bogor yang Baru, Rudy Susmanto Titipkan 416 Kepala Desa untuk Dibimbing

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyambut hangat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor yang baru, Irwanuddin Tadjuddin.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto saat menghadiri pisah sambut Kepala Kejari Kabupaten Bogor di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor (Istimewa) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyambut hangat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor yang baru, Irwanuddin Tadjuddin.

Rudy Susmanto menitipkan harapan kepada Irwanuddin Tadjuddin untuk bisa mendampingi para kepala desa agar tidak ada lagi  yang tersandung kasus korupsi.

Pasalnya, Rudy Susmanto meyakini bahwa sejumlah kepala desa yang terjerat kasus adalah kepala desa yang kurang menerima sosialisasi dan pendampingan dari aparat penegak hukum. 

"Prestasi yang kami harapkan di Kabupaten Bogor bagaimana bisa mendampingi 416 desa sehingga di 5 tahun ke depan, desa di Kabupaten Bogor tidak ada satupun yang berproses hukum," ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Rudy Susmanto berharap, dengan rutin melakukan pendampingan kepada para kepala desa, administrasi di desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan. 

Sehingga program-program yang dijalankan dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat tanpa kendala.

"Kejaksaan negeri mudah-mudahan dapat mencegah beberapa kasus tindak pidana korupsi, jadi bukan memproses tapi mencegah sehingga tidak terjadi," ucapnya.

Di samping itu, ia juga meminta kepada para kepala desa untuk membangun komunikasi dengan berbagai pihak seperti salah satunya ialah Kejaksaan Negeri.

Dengan kolaborasi dan sinergi yang terjalin, ia meyakini permalasahan di Bumi Tegar Beriman dapat teratasi dengan baik.

"Jika ada kepala desa yang berporses hukum, pelayanan masyarakat akan terganggu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved