Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ternyata Terpidana Kasus Vina Masuk Jebakan Lapas, Bukannya Bebas dari Penjara Malah Ngaku Bunuh Eky

Ternyata Terpidana Kasus Vina Masuk Jebakan Lapas, Bukannya Bebas dari Penjara Malah Ngaku Bunuh Eky

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Tiktok/Ist
Terpidana Kasus Vina Cirebon Masuk Jebakan Lapas, Bukannya Dibebaskan Malah Ngaku Bunuh Eky 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terpidana kasus Vina rupanya dijebak untuk mengakui perbuatannya.

Alih-alih dibebaskan, terpidana ini justru dijebak agar mengaku telah membunuh Eky dan Vina di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Jadi ternyata 7 terpidana kasus Vina ini ditawarkan untuk bebas dari penjara dengan cara instan.

Mereka dijanjikan mendapat keringanan hukuman lewat grasi.

"Yang punya ide siapa ?" tanya kuasa hukum dari Peradi.

"Lapas," jawab Supriyanto dan Rifaldi alias Ucil.

"Yang bikin siapa ?" tanya kuasa hukum lagi.

"Lapas," jawab Supriyanto.

Saat menandatangani surat permohonan grasi, Hadi, Eka, Supriyanto dan Ucil sama sekali tidak didampingi kuasa hukum.

"Gak ada," kata mereka.

Terpidana kasus Vina, Ucil alias Rifaldi bercerita saat itu mereka hanya diminta untuk tanda tangan surat.

Isinya adalah penyesalan dan pengakuan telah melakukan pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon.

lihat fotoPolisi terlanjur ngotot tak salah tangkap, Egi Ripra kini akui hubungannya dengan Vina
Polisi terlanjur ngotot tak salah tangkap, Egi Ripra kini akui hubungannya dengan Vina

"Keterangan 'saya mengaku, saya menyesal' itu semua dari lapas," kata Ucil.

Kuasa hukum Peradi menerangkan syarat utama mengajukan grasi ke Presiden adalah mengakui perbuatan.

"Bikin grasi itu syaratnya kalian mesti ngaku, itu masalahnya," katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved