Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Eks Jenderal Hingga Kapolri Lihat Kejanggalan di Kasus Vina Cirebon, Polri Kekeuh Tak Salah Tangkap

Kejanggalan kasus Vina Cirebon diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jenderal bintang 3.

|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Grafis Tribun Bogor
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui anggotanya kurang teliti saat mengusut kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kejanggalan kasus Vina Cirebon diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hingga saat ini kasus kematian Vina dan Eky masih jadi perbincangan publik.

Publik dibuat bingung dan bertanya karena banyaknya spekulasi yang bermunculan terkait kebenaran kasus Vina.

Tak hanya itu, publik juga berharap polisi bisa segera mengungkap kejadian yang sebenarnya.

Kini proses penangkapan Pegi Setiawan dianggap janggal lantaran banyak kesaksian dari keluarga hingga teman yang menyatakan Pegi berada di Bandung pada malam kejadian.

Apalagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo menyatakan bahwa penyelidikan awal kasus Vina dan Eky tahun 2016 lalu tidak mengedepankan scientific crime investigation (SCI).

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," kata Listyo lewat amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto.

Bahkan Kapolri mengatakan adanya perilaku tergesa-gesa dari penyidik saat menetapkan tersangka awal kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sebab, penyidik kasus Vina tidak sepenuhnya mengumpulkan alat bukti dalam menetapkan tersangka pada tahun 2016.

"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya," kata Agus.

Agus menuturkan semestinya penyidik proaktif dalam menyampaikan perkembangan kasus yang sedang ditanganinya ke masyarakat.

Adanya spekulasi liar yang muncul di publik pada kasus Vina dan Eky, menurut Agus, ditengarai karena tidak adanya langkah scientific investigation dalam awal pengungkapan.

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime identification," kata Agus.

Tak heran jika saat ini muncul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang dianggap tidak profesional.

Di samping itu, Wakalpolri 2013-2014 Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai ada yang janggal dengan cara Iptu Rudiana menangani kasus kematian anaknya, Eky.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved