Penertiban PKL Puncak
BREAKING NEWS - Lapaknya Dibongkar, PKL di Kawasan Puncak Bogor Bersitegang dengan Petugas Gabungan
Proses penertiban bangunan liar pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor sempat diwarnai kericuhan.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Proses penertiban bangunan liar pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor sempat diwarnai kericuhan.
Hal itu dipicu oleh aksi penolakan oleh ratusan PKL terhadap petugas yang akan membongkar paksa lapaknya.
Aksi saling dorong antara PKL yang berusaha mempertahankan tempat mata pencahariannya dengan petugas yang sedang menjalankan tugas pun tak terhindarkan.
Kaum hawa yang berada di tengah situasi tak kondusif itupun berteriak histeris.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengaku menyayangkan aksi penolakan tersebut.
Pasalnya, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan ratusan kios di Rest Area Gunung Mas yang nantinya akan ditempati oleh para pedagang.
"Jadi ironis kalau disebut penolakan karna bahwa kami ada latar belakang pada tahun tahun sebelumnya para pedagang ini sudah minta relokasi disiapkan oleh pemerintah," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan kios pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Penertiban yang dilakukan pada pagi hari ini melibatkan ratusan personel gabungan mulai dari Satpol PP, TNI, dan juga Polri.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid nengungkapkan terdapat ratusan bangunan liar yang ditertibkan.
"Hari ini kita melakukan penataan yang di sampaikan tadi oleh pimpinan, Pak Pj Bupati sangat jelas jadi hari ini kita akan melakukan penataan kurang lebih 331 bangunan liar," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Ia mengaku, pihaknya telah memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada para PKL sebelum giat penertiban dilakukan.
Dalam pemberitahuan tersebut, ungkapnya, para PKL diberikan waktu selama tujuh hari untuk mengosongkan bangunannya.
"Tapi sampai tadi dan juga malam mereka tidak melakukan itu mangkanya kami ingin tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri termasuk unsur yang lain melakukan penindakan terhadap mereka," ungkapnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Babakanmadang itu menuturkan, usai ditertibkan nantinya para PKL akan dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas yang telah disediakan.
"Kita berharap itu menjadi sentral nanti oleh-oleh Kabupaten Bogor atau central wisata di Kabupaten Bogor sehingga merek bisa berjualan produk-produk yang dimiliki wilayah Kabupaten Bogor," pungkasnya.
penertiban bangunan
pedagang kaki lima
kawasan Puncak
Kabupaten Bogor
Kasatpol PP
Cecep Imam Nagarasid
Satpol PP
kericuhan
TribunBreakingnews
Terluka Gegara Ricuh dengan PKL Puncak Bogor, Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor Lapor Polisi |
![]() |
---|
Berubah Total, Ini Wajah Baru Kawasan Wisata Puncak Bogor Setelah Ratusan Lapak PKL Ditertibkan |
![]() |
---|
Duh! Penertiban Bangunan Liar di Puncak Bogor Memanas Lagi, Petugas Diadang Sampai Disundul PKL |
![]() |
---|
Beri Kenyamanan Kepada PKL, Pemkab Bogor Gratiskan Retribusi Rest Area Gunung Mas Selama 6 Bulan |
![]() |
---|
Lapak Tergusur, PKL di Puncak Bogor Tidur Beratapkan Langit, Kini Mengais Rezeki dari Tumpukan Puing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.