Penertiban PKL Puncak

Duh! Penertiban Bangunan Liar di Puncak Bogor Memanas Lagi, Petugas Diadang Sampai Disundul PKL

Proses penertiban bangunan liar pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kembali memanas

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
Istimewa
Proses penertiban bangunan liar pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kembali memanas. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Proses penertiban bangunan liar pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kembali memanas.

Pasalnya, petugas penertiban terlibat keributan dengan PKL hingga berujung benturan fisik.

Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, kejadian itu bermula saat petugas gabungan sedang membersihkan puing-puing sisa pembongkaran.

Saat itu, petugas menemukan adanya bangunan berupa WC umum yang tersisa dari penertiban yang dilakukan pada Senin (24/6/2024) kemarin.

"Di lokasi tersebut ada bangunan WC, kurang lebih tiga WC, biasalah itu disewa-sewain. Memang itu enggak kebongkar sama kita kemarin, ada kamar juga. Akhirnya mau dibongkar, dia enggak terima," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (26/6/2024).

Situasi pun semakin memanas saat pemilik tempat usaha tersebut terus berusaha mengadang petugas hingga kontak fisik tak terhindarkan.

"Petugas yang mengarahkan beko itu disundul-sundul badannya pake kepala sama orang tersebut, enggak terima mungkin bekonya mau naik gitu kan. Akhirnya sempat chaos itu," ungkapnya.

Meski begitu, ia mengatakan keributan yang terjadi tak berlangsung lama karena segera dilerai oleh petugas dan warga lainnya.

Sebelumnya, situasi panas sempat terjadi pada hari pertama eksekusi penertiban bangunan liar PKL di kawasan Puncak pada Senin (24/6/2024).

Pasalnya, para PKL berusaha mengadang petugas yang ingin melakukan penataan kawasan Puncak Bogor.

Aksi proses hingga bakar ban dan kericuhan saling dorong antara pegadang dengan petugas pun tak terhindarkan.

Terkait aksi kericuhan yang terjadi, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan hal tersebut tak bisa dihindari ketika penertiban dilakukan.

Meski begitu, untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dari kericuhan yang terjadi, ia telah memerintahkan jajarannya untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat.

"Kalau yang namanya pembongkaran apalagi tadi pengadangan pasti ada benturan fisik, tapi khususnya Pol PP Kabupaten Bogor melakukan langkah-langkah humanis, santuy di dalam penanganan tersebut tapi ketika para PKL melakukan anarkis maka kami melakukan tindakan sesuai ketentuan diambil unsur kepolisian," ujarnya, Rabu (24/6/2024).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved