Penertiban PKL Puncak

Berubah Total, Ini Wajah Baru Kawasan Wisata Puncak Bogor Setelah Ratusan Lapak PKL Ditertibkan

Petugas Dinas Lingkungan (DLH) Kabupaten Bogor membantu proses pengangkutan sisa-sisa reruntuhan.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Kondisi kawasan Puncak Bogor setelah ditertibkan tak ada lagi bangunan PKL di pinggir jalan, Rabu (26/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Wajah Kawasan Wisata Puncak kini berubah drastis setelah Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima ( PKL ).

Pinggiran jalan yang biasanya banyak berdiri bangunan berupa warung yang menjadi tempat singgah wisatawan ataupun pengendara kini telah hilang.

Pembongkaran paksa dengan alat berat yang dilakukan mengharuskan mereka meninggalkan tempat usahnya dan berpindah ke Rest Area Gunung Mas.

Trotoar jalan pun kini terlihat jelas tanpa adanya setelah warung-warung dibongkar.

Tak ada lagi kendaraan yang terparkir di bahu jalan sehinga membuat jalanan terasa lebih luas.

Terlihat juga para PKL masih disibukkan dengan memilah puing sisa bangunan yang masih bisa dimanfaatkan kembali.

Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor membantu proses pengangkutan sisa-sisa reruntuhan.

Sementara itu, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan proses pembersihan ini ditargetkan selesai secepatnya pasca dibongkar pada Senin (24/6/2024).

"Jadi kita ingin membersihkan proses puing-puing, harapan saya paling lambat hari Jumat kalau saya ingin hari Kamis sudah bersih, jangan sampai terkesan bahwa seperti ada bencana," ujarnya kepada wartawan.

Sebagai informasi, proses penertiban ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai bentuk penataan Kawasan Puncak.

Proses penataan ini dibagi ke dalam dua tahap. Pada tahap pertama sebanyak 331 bangunan liar dibongkar paksa dari Simpang Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor hingga ke  Paralayang Bukit Gantole.

Sedangkan tahap kedua, penertiban akan dilanjutkan mulai dari Paralayang Bukit Gantole hingga ke Warpat.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved