Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Harta Kekayaan Hakim Praperadilan Pegi, Berani Ancam Polda Jabar, Tegaskan Tak Biasa Dipengaruhi

Hakim Eman Sulaeman, hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon tegaskan dirinya tak bisa dipengaruhi siapapun.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Hakim Eman Sulaeman, hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon tegaskan dirinya tak bisa dipengaruhi siapapun. 

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ditunda pekan depan, 1 Juli 2024.

Ia pun mengancam kepada pihak termohon jika tak datang lagi, maka sidang akan tetap dilanjutkan.

"Sah dan patut, datang atau tidak datang, kita lanjut," kata dia.

Sebab, dirinya menghargai kuasa hukum Pegi Setiawan yang sudah datang jauh-jauh dari Cirebon.

"Daripada jauh-jauh dari Cirebon, tapi gak ada sidang," kata Eman Sulaeman.

Eman juga mengatakan kalau dirinya ingin perkara tersebut lebih cepat.

"Jangan sampai persidangan pokok perkara digelar, kita belum tuntas," ujarnya.

Harta kekayaan Eman Sulaeman

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Eman Sulaeman memiliki total harta kekayaan Rp 294.031.507.

Dalam LHKPN, Eman Sulaeman terlihat hidup sederhana.

Hartanya terdiri dari dua rumah dan satu unit sepeda motor.

Hakim Eman Sulaeman bahkan tercatat tidak memiliki mobil.

Eman Sulaeman juga tercatat memiliki utang Rp 480.434.229

Berikut daftar lengkap harta kekayaannya :

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 720.000.000
 
1. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/421 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved