Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Harta Kekayaan Hakim Praperadilan Pegi, Berani Ancam Polda Jabar, Tegaskan Tak Biasa Dipengaruhi

Hakim Eman Sulaeman, hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon tegaskan dirinya tak bisa dipengaruhi siapapun.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Hakim Eman Sulaeman, hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon tegaskan dirinya tak bisa dipengaruhi siapapun. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hakim Eman Sulaeman, hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon tegaskan dirinya tak bisa dipengaruhi siapapun.

Eman Sulaeman menegaskan jangan ada yang berani coba-coba mempengaruhi dirinya.

Ia mengatakan, dirinya akan mengabaikan siapapun yang akan mempengaruhinya.

Eman Sulaeman bahkan mempertaruhkan kredibiltasnya selama ini sebagai seorang hakim.

"Kalaupun ada yang mencoba-coba orang yang mempengaruhi, saya abaikan," kata Eman Sulaeman dikutip dari Kompas TV, Senin (24/6/2024).

Dirinya menegaskan kalau ia tak ada kepentingan sama sekali dalam perkara Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.

"Jangan sampai ada asumsi-asumsi aneh," kata dia.

Bahkan menurut Eman Sulaeman, kredibilitasnya sebagai hakim sudah diketahui pengacara-pengacara di Kecamatan Sumber, Kota Cirebon.

Diketahui, Eman sempat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Sumber sebagai Hakim tahun 2016-2018.

"Kalau pengacara-pengacara Sumber itu biasanya sudah tahu saya seperti itu," jelasnya.

Mendengar hal itu, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Irianti, terlihat menganggukan kepalanya.

Eman Sulaeman pun kembali menegaskan dirinya tak ada kepentingan apapun.

"Saya tidak ada kepentingan dan tidak ada keuntungan," tegasnya.

Seharusnya, sidang Praperadilan Pegi Setiawan digelar hari ini, Senin (24/6/2024) di PN Bandung.

Namun pihak Polda Jawa Barat tidak memenuhi panggilan PN Bandung.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved