Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Persamaan Kasus Vina Cirebon dengan Kasus Subang, Nasib Pegi Setiawan di Praperadilan Mirip Mimin Cs

Persamaan Kasus Vina Cirebon dengan Kasus Subang, Nasi Pegi Setiawan Bakal Serupa Mimin Cs ?

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya

Mimin, Arighi, Abi dan Pegi Setiawan menuntut kejelasan atas penetepan tersangka pada mereka.

Tersangka kasus Subang tak terima ditetapkan sebagai tersangka karena berkukuh tak berada di lokasi saat Tuti dan Amel dibunuh.

Pun dengan Pegi Setiawan yang kekeuh bahwa dirinya berada di Bandung saat Eky dan Vina ditemukan tewas di Jembatan Talun Cirebon.

  • Sidang Ditunda

Sidang Praperadilan kasus Subang pertama kali digelar pada Senin 4 Desember 2023.

Menurut kuasa hukum Mimin Cs, Rohman Hidayat, dang praperadilan ditunda karena pihak tergugat atau Polda Jabar tidak hadir.

"Ditunda jadi pekan depan," kata Rohman Hidayat.

Hal serupa juga terjadi pada Sidang Praperadilan kasua Vina Cirebon, Senin 24 Juni 2024.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan Niko Kili Kili mengatakan sidang ditunda sampai 1 Juli 2024 karena pihak Polda Jabar tidak hadir.

"Kami sangat kecewa dengan kejadian ini," katanya.

Ia menduga penundaan Sidang Praperadilan ini sengaja dilakukan sebagai strategi Polda Jabar untuk meningkatkan berkas Pegi Setiawan menjadi P21.

"Kami meminta jaksa bersikap objekitif dalam melihat perkara ini. Biarkan sampai putusan praperadilan ini selesai," katanya.

Bedanya, dalam kasus Subang pihak tergugat dianggap tidak melanggar aturan apapun dalam menetapkan Mimin, Arighi dan Abi Aulia sebagai tersangka.

Melihat kesamaan ini, mungkin kah nasib Pegi Setiawan akan sama dengan Mimin Cs ?

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved