Breaking News

Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

5 Fakta Eman Sulaeman Viral Disebut 'Hakim Kuat Iman', Disorot di Kasus Vina, Hidupnya Sederhana

Hakim Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan kasus Vina Cirebon yang menjerat Pegi Setiawan disorot banyak orang

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Istimewa/tangkapan layar
Hakim Eman Sulaeman disorot dalam kasus Vina Cirebon yang menjerat Pegi Setiawan 

Sebab saat itu sidang diputuskan ditunda karena selaku termohon yaitu Polda Jabar tidak hadir atau mangkir dari sidang praperadilan tersebut.

Baca juga: Pantas Berani Ancam Polda Jabar, Hakim Eman Sulaeman Pertaruhkan Kredibilitas di Praperadilan Pegi

Ucapannya itu membuat tim kuasa hukum Pegi Setiawan merasa lega.

"Alhamdulillah," ucap syukur tim kuasa hukum Pegi Setiawan setelah mendengar pernyataan sang hakim.

3. 15 tahun mengabdi

Hakim Eman Sulaeman diketahui sudah mengabdi menjadi hakim selama 15 tahun lamanya.

Hakim tunggal praperadilan Pegi Setiawan ini rupanya memiliki jejak karir yang cukup mentereng.

Sebelum ditugaskan menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman pernah berdinas di sejumlah pengadilan.

Kariernya sebagai Hakim dimulai saat bertugas di Pengadilan Agama Sumedang pada tahun 2009.

Pada tahun 2016, Eman Sulaeman menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Sumber di Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Terjawab Kondisi Sudirman Usai Jerumuskan Pegi Setiawan, Terpidana Kasus Vina Cirebon Beri Bocoran

Di tahun yang sama, tepatnya pada 29 Desember 2016, ia dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Di tahun 2017 hingga 2018, Eman Sulaeman sebagai Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kupang.

Ia pun kembali berdinas di Jawa Barat pada tahun 2018, Eman Sulaeman menjabat sebagai Hakim Pengadilan Agama Indramayu.

Setahun berlalu, ia pun diberikan amanah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Wonosari pada tahun 2019 hingga 2020.

Kemudian, pada 19 Juni 2021 pada tahun 2012 hingga sekarang, Eman Sulaeman ditugaskan sebagai Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

4. Kekayaan sederhana

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved