Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Berani Ancam Polda Jabar, Segini Harta Kekayaan Eman Sulaeman Hakim Praperadilan Pegi Setiawan
Hakim Eman Sulaeman, hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon tegaskan dirinya tak bisa dipengaruhi siapapun.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor
Hakim tunggal, Eman Sulaeman menegaskan tak ada kepentingan dan tak mencari keuntungan dalam perkara kasus Vina Cirebon.
Jabatan : Hakim Pengadilan Negeri Bandung
TMT Jabatan : 2021-07005
Tempat Lahir : Karawang
Tanggal Lahir : 10 April 1975
Pendidikan : S1 tahun 1999
Riwayat Jabatan :
- Pengadilan Negeri Bandung sebagai Hakim (2021-sekarang)
- Pengadilan Negeri Wonosari sebagai Ketua (2019-2020)
- Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kupang sebagai Ketua (2017-2018)
- Pengadilan Agama Indramayu sebagai Hakim (2018)
- Pengadilan Negeri Sumber sebagai Hakim (2016)
- Pengadilan Agama Sumedang sebagai Hakim (2009)
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Berita Terkait
Berita Terkait: #Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
![]() |
---|
Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
![]() |
---|
Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
![]() |
---|
'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.