Penertiban PKL Puncak

Lapak Tergusur, PKL di Puncak Bogor Tidur Beratapkan Langit, Kini Mengais Rezeki dari Tumpukan Puing

Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan lapak liar pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak.

Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan bangunan liar pedagang kaki lima PKL di kawasan Puncak, Senin (24/6/2024). (Muamarrudin Irfani) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan lapak liar pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak.

Usai penertiban lapak liar itu, ratusan pedagang kaki lima ( PKL ) di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, putar otak untuk menyambung hidup.

Usai dilakukan penertiban tahap pertama dari Simpang Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor hingga ke Paralayang Bukit Gantole, para PKL kini kehilangan mata pencaharian utamaya.

Bahkan terdapat juga PKL yang kehilangan tempat tinggalnya karena selama ini tinggal di dalam lapak-lapak tersebut.

Seperti halnya Sri Hayati yang kehilangan tempat usahanya sekaligus tempatnya bernaung yang lokasinya tak jauh dari Objek Wisata Gunung Mas Puncak.

Ia tak kuasanya menahan air matanya kala melihat ladang usahanya hancur lebur setelah tujuh tahun menggantungkan hidup dengan berjualan.

"Saya kemarin mohon-mohon sedikit jangan diabisin karena saya engga punya rumah, belum dapat kontrakan, tetep diabisin," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Selasa (25/6/2024).

Dengan telah hilangnya tempatnya bernaung, Sri Hayati pun kini bingung harus mencari tempat yang baru untuknya menyambung hidup.

Ia juga merasa sangat kecewa terhadap pemerintah karena tidak berpihak kepada rakyat kecil.

"Engga ada pri kemanusiaan, engga ada hati nurani, saya belum dapat kontrakan, pindah pindah kemana," ucapnya.

Karena tak tahu lagi harus kemana, Sri Hayati dan suaminya kini terpaksa tidur di sebuah pos yang terbuat bambu yang tak jauh dari bekas lapaknya.

Di dalam pos tersebut, ia tidur di atas bale bambu beralaskan karpet. Area yang sempit itu juga menjadi kamar sekaligus dapur.

"Saya tidur di pos, itu tadinya mau dibongkar, cuma suami saya menghalami, kata saya ini mah pos karang taruna, saya mau tidur di sini sementara saya belum dapet kontrakan, tadinya mau di bongkar," katanya.

Sri Hayati mengaku telah memiliki kontrakan, akan tetapi tempat tersebut tidak cukup untuk ia beristirahat dan juga menyimpan barang dagangannya.

"Ngontrak rumah kecil, engga masuk tuh barang-barang masih pada di situ, buat tidur mah susah, malem kayaknya mah tidur di sini, sama suami, anak sama uwa-nya," katanya.

PKL di Puncak Bogor sedang mengangkut puing reruntuhan sisa penertiban, Selasa (25/6/2024)
PKL di Puncak Bogor sedang mengangkut puing reruntuhan sisa penertiban, Selasa (25/6/2024) (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Jual Puing

Kawasan Puncak Bogor kini telah berubah total setelah Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan penertiban terhadap ratusan bangunan liar pedagang kaki lima (PKL).

Warung-warung yang biasa terlihat berjejer di sepanjang Jalur Puncak kini telah rata dengan tanah setelah dihancurkan oleh alat berat.

Pasca dilakukan pembongkaran paksa pada Selasa (25/6/2024), kini yang terlihat di sepanjang Jalur Puncak adalah para PKL yang sedang merapihkan puing-puing material reruntuhan.

Mereka memilah benda-benda yang masih bisa digunakan lagi untuk digunakan lagi atau mungkin dijual.

Seperti halnya Martomo yang sedang memilah barang di kiosnya yang sudah luluh lantak.

"Nantinya ini mah mau dimanfaatin aja, kalau bisa buat bangunan ya buat bangunan lagi, kalau mau dijual ya dijual juga," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Selasa (25/6/2024).

Bahkan, ia mengatakan terdapat juga PKL yang telah menjual material reruntuhan untuk dijual agar tetap bisa mendapatkan uang setelah tak lagi berjualan.

"Sebagian banyak yang dijual, karena mereka juga buat nyambung hidup, dijualin," ungkapnya.

Sementara itu, Martomo sendiri mengaku belum mengetahui langkah ke depan pasca digusur.

Ia mengaku enggan untuk pindah ke Rest Area Gunung Mas karena sepi pengunjung.

"Kedepan paling seadanya lah usaha disini, rapih-rapih dulu," pungkasnya.

Sebagai informasi, penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor bertujuan untuk menata Kawasan Puncak.

Nantinya para pedagang yang terdampak akan dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas agar tetap bisa berjualan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved