Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tolak Intervensi, Harta Kekayaan Hakim Prapradilan Pegi Setiawan Jadi Sorotan, Banyak Tak Percaya

Eman Sulaeman, hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan, terus menuai sorotan.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne

II. HUTANG Rp 480.434.229

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 294.031.507

Sosok Eman Sulaeman

Sosok Eman Sulaeman merupakan Hakim tunggal praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon rupanya memiliki jejak karir yang cukup mentereng.

Sebelum ditugaskan menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman pernah berdinas di sejumlah pengadilan.

15 Tahun berkarir sebagai Hakim, rupanya Eman Sulaeman hanya memilik kendaraan roda dua yakni motor Honda Scoopy dengan kode NC11CF1C.

Kariernya sebagai Hakim dimulai saat bertugas di Pengadilan Agama Sumedang pada tahun 2009.

Pada tahun 2016, Eman Sulaeman menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Sumber di Kabupaten Cirebon.

Di tahun yang sama, tepatnya pada 29 Desember 2016, ia dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Di tahun 2017 hingga 2018, Eman Sulaeman sebagai Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kupang.

Ia pun kembali berdinas di Jawa Barat pada tahun 2018, Eman Sulaeman menjabat sebagai Hakim Pengadilan Agama Indramayu.

Setahun berlalu, ia pun diberikan amanah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Wonosari pada tahun 2019 hingga 2020.

Kemudian, pada 19 Juni 2021 pada tahun 2012 hingga sekarang, Eman Sulaeman ditugaskan sebagai Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Kasus-kasus besar pun pernah ditangani pria kelahiran Karawang, 10 April 1975 saat bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Bandung.

Salah satunya, kasus korupsi yang melibatkan eks Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved