Breaking News

Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Rekam Jejak Hakim Eman Sulaeman, Eks Wali Kota Bekasi Rasakan Vonis Pahit, Praperadilan Pegi Dinanti

Eman Sulaeman, hakim tunggal sidang praperadilan terhadap Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon, diawasi publik.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Eman Sulaeman, hakim tunggal sidang praperadilan terhadap Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon, diawasi publik.

Publik ikut membantu mengawasi Eman Sulaeman agar tetap memegang teguh prinsip hukum keadilan.

Perkara yang dihadapi dalam sidang praperadilan kali ini termasuk kasus berat.

Pegi Setiawan, tersangka kasus tewasnya Vina dan Eky mengaku tidak terlibat dalam peristiwa tersebut.

Saat peristiwa pilu itu terjadi, Pegi Setiawan mengaku tengah berada di Bandung dan bekerja sebagai kuli bangunan.

Meski sudah banyak yang memberi kesaksian, Pegi Setiawan tetap ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat.

Atas hal itu, tim kuasa hukum Pegi Setiawan meminta adanya sidang praperadilan untuk membuktikan jika kliennya tak terlibat dalam kasus Vina Cirebon.

Kini sorotan mata publik fokus terhadap sosok Eman Sulaeman.

Eman Sulaeman diharapkan bersikap netral dalam memberi putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat pada 1 Juli 2024, mendatang.

Kredibilitas Eman Sulaeman sebagai hakim pun tergolong memiliki rekam jejak yang mentereng.

Jejak karir

Sementara itu, TribunnewsBogor.com merangkum jejak karir Eman Sulaeman.

Ia seorang hakim berusia 49 tahun dengan pengalaman panjang di bawah Mahkamah Agung.

Eman Sulaeman telah bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama 24 tahun.

Pangkat atau golongan saat ini yang ia pegang adalah Pembina tingkat 1.4.B.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved