Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Pantas Berani Acuhkan Hakim Eman di Praperadilan Pegi, Polda Jabar Ternyata Belum Punya Bukti Kuat
Terjawab alasan Polda Jawa Barat tak hadiri sidang Praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terjawab alasan Polda Jawa Barat tak hadiri sidang Praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon.
Rupanya Polda Jabar belum memiliki bukti kuat dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Tak heran jika Polda Jabar berani mengacuhkan panggilan Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman.
Jika terbukti tak memiliki bukti kuat, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka akan dibatalkan oleh PN Bandung.
Polda Jabar pun diduga mengubah strategi demi memperkuat sangkaannya.
Belum kuatnya bukti yang dimiliki Polda Jabar ini terlihat pada berkas Pegi Setiawan yang dikembalikan oleh pihak Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Berkas perkara yang diserahkan Polda Jabar itu dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap oleh Jaksa.
Penyidik Polda Jabar diminta untuk melengkapi berkas itu sebelum masuk ke tahap lebih lanjut.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, berdasarkan penelitian berkas perkara tersangka Pegi Setiawan, ditemukan adanya beberapa alat bukti yang belum lengkap.
"Tanggal 24 Juli 2024 itu (sudah diinformasikan ke Polda Jabar) dalam bentuk surat P18, masih belum lengkap terdapat kekurangan materil dan formil," kata Nur Sricahyawijaya dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (27/6/2024).
Meski begitu, Nur tidak merinci apa saja poin-poin kekurangan dalam berkas perkara Pegi yang diserahkan ke Polda Jabar.
"Na itu karena terkait alat bukti dan fakta berkas masih ada yang belum memenuhi unsur sehingga diperhitungkan ke penyidik untuk dilengkapi," jelasnya.
Mantan Kabareskrim Susno Duadji mengatakan, bukti yang dijabarkan Polri di publik belum cukup kuat untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.
Sebab bukti yang diperlihatkan ke publik itu berupa foto Pegi bersama dua orang wanita.
Apalagi adanya keterangan saksi yang memperkuat alibi Pegi Setiawan di malam kejadian.
Polda Jabar
Eman Sulaeman
praperadilan
Pegi Setiawan
bukti kuat
tersangka
pembunuhan
Kombes Jules Abraham Abast
berkas perkara
Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
![]() |
---|
Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
![]() |
---|
Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
![]() |
---|
'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.