Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kemenangan Pegi Setiawan di Atas Angin, Pengacara Ancam Hakim untuk Hadirkan Saksi Aep dan Sudirman

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM tampaknya mencium kemenangan kliennya di sidang Praperadilan sudah di atas angin.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM tampaknya mencium kemenangan kliennya di sidang Praperadilan sudah di atas angin.

Hal itu dikarenakan tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat tidak memiliki alat bukti berupa saksi yang menguatkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Pada sidang Praperadilan hari ini, Senin (1/7/2024), Polda Jabar mengatakan akan membawa saksi ahli satu orang dan dokumen.

Alat bukti itu akan disidangkan pada Kamis (4/7/2024).

Sementara tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, akan menghadirkan alat bukti pada Rabu (3/7/2024).

Alat bukti yang akan dibawa ke persidangan yakni berupa saksi, saksi ahli, dan dokumen atau surat.

Kuasa Hukum Pegi Toni RM menantang Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman untuk memaksa Polda Jabar menghadirkan saksi.

Sebab saat muncul di publik, Aep juga mengaku mengenali Pegi Setiawan sebagai pelaku.

Bahkan saat itu Aep juga mengaku sempat diperiksa Polda Jabar terkait penangkapan Pegi Setiawan.

Untuk itu, Toni meminta agar Aep dihadirkan dalam persidangan tersebut.

"Saya sudah mengancam silakan hakim hadirkan Aep yang awalnya dalam konferensi Polda itu diantaranya pengakuan Aep," kata dia.

Toni pun siap mencecar Aep dan menduga bisa saja sebenarnya Aep yang terlibat dalam kasus Vina.

"Kami akan cecar (Aep), siapa tahu jangan-jangan Aep terlibat," kata dia.

Tak hanya Aep, Toni RM juga meminta hakim untuk mendatangkan terpidana Sudirman.

"Siapa lagi ? Sudirman? Kami akan tanya dari hati ke hati, karena kami ini orang cirebon," kata dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved