Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kemenangan Pegi Setiawan di Atas Angin, Pengacara Ancam Hakim untuk Hadirkan Saksi Aep dan Sudirman

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM tampaknya mencium kemenangan kliennya di sidang Praperadilan sudah di atas angin.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti

Sudirman diduga merupakan terpidana yang mengaku mengenali Pegi Setiawan.

Menurut kakaknya, Beny Indrayana, Sudirman sekolah di SD yang besebelahan dengan Pegi.

Toni pun berharap agar dua saksi itu bisa dihadirkan dalam persidangan.

"Jadi hanya dua itu, yaitu keterangan Aep dan terpidana Sudirman, silakan hadirkan pasti kami cecar," jelasnya.

Namun jika Polda Jabar tak bisa menghadirkan keduanya, ia meyakini kalau adanya dugaan rekayasa saksi itu benar adanya.

"Sehingga keputusannya tidak dihadirkan, kami menduga rekayasa saksi-saksi itu adalah benar," kata Toni.

Pengacara Pegi Setiawan yang lain, Niko Kili Kili mengatakan, kliennya harus segera dibebaskan.

lihat fotoKakak kandung almarhum Vina, Marliyana mengungkap ciri-ciri dua wanita yang menjemput adiknya di malam kejadian.
Kakak kandung almarhum Vina, Marliyana mengungkap ciri-ciri dua wanita yang menjemput adiknya di malam kejadian.

Hal itu lantaran bukti yang akan dibawa Polda Jabar tidak kuat.

Sehingga berdasarkan pemetaan, kemenangan Pegi Setiawan sudah berada di atas angin.

"Jadi bicara hukum itu hanya dua, bukti dan saksi. Kalau bukti dan saksi tidak lengkap, tidak bisa dibuktikan secara benar, maka harus sesegera mungkin pegi setiawan dibebaskan," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani mengaku siap menunjukkan alat bukti yang memberatkan Pegi Setiawan.

"Kalau dia menyatakan dua alat bukti gak cukup, terserah mereka. Itu hak mereka untuk menyampaikan, tapi kami sangat siap menunjukkan alat bukti-alat bukti yang telah dilakukan oleh tim penyidik Polda Jabar," kata dia.

Bahkan menurutnya, pihak tim kuasa Polda Jabar sudah siap menjawab tuntutan dari Pengacara Pegi Setiawan.

"Semua dalil-dalil yang mereka sampaikan kita sudah siap," tandasnya.

Ia pun menegaskan bahwa Polda Jabar hanya memiliki satu saksi ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan.

"Kita akan bantah dalil-dalil mereka. Dari Polda saksi ahli aja, satu (orang)," kata dia.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved