Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Selebgram Promosi Judi Online

Demi Gaji Rp 600 Ribu per-Bulan, 4 Selebgram Bogor Kini Tidur di Penjara

Empat selebgram Bogor kini terpaksa harus tidur dipenjara hanya demi mendapatkan gaji Rp 600 ribu

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Selebgram Bogor yang memperomosikan judi online diringkus jajaran Satreskrim Polres Bogor, Selasa (2/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Empat selebgram Bogor kini terpaksa harus tidur dipenjara hanya demi mendapatkan gaji Rp 600 ribu perbulan dari mempromosikan situs judi online.

Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, para pelaku menggunakan akun Instagramnya masing-masing untuk memperkenalkan situs judi online.

"Mereka mempromosikan di Ig story mereka yang dimana ketika orang mengklik link di story tersebut akan diarahkan ke website sistus judi online," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, ada sekitar lima situs web judi online yang dipromosikan oleh para pelaku.

Hanya dengan mengupload story promosi judi online, para pelaku mendapat penghasilan ratusan ribu rupiah perbulannya.

"Para pelaku ini dalam satu bulannya mempromosikan di Ig (instagram) mendapat keuntungan Rp600 ribu hingga Rp900 ribu," ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menerangkan, para pelaku ini mendapat keuntungan setelah mendapat tawaran dari orang tak dikenal melalui pesan WhatsApp ataupun direct message Instagram.

"Jadi mereka dituntut untuk memposting sehari sebanyak dua kali postingan dan sistem pembayaranya mereka mendapat pembayaran perminggu, ada yang Rp150 ribu hingga Rp300 ribu perminggu," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Satreskrim Polres Bogor berhasil mengamankan empat orang yang mempromosikan judi online melalui akin Instagram.

Adapun keempat selebgram Bogor yang diamankan yakni berinisial IP, LN, MS, dan AP.

Para pelaku yang ditampilkan dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor itu hanya bisa tertunduk menghindari sorotan kamera.

Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan dalam kurun waktu 25 Juni hingga 1 Juli 2024.

"Pelaku memang ada empat namun ada satu yang usianya masih di bawah umur, empat-empatnya perempuan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, pelaku yang masih di bawah umur tersebut masih mengenyam bangku sekolah.

"Inisial pelaku dibawah umur yang tidak kami tampilkan di sini berinisial AP, masih pelajar SMA," terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya mengamankan para pelaku dari tempat berbeda.

"Kami amankan dari tempat yang terpisah, dengan empat informasi terpisah. Ada beberapa orang Bogor, Citayam dan Kota Bogor," ungkapnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved