TOPIK
Selebgram Promosi Judi Online
-
Kompol Adhimas Sriyono Putra menerangkan atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.
-
Empat selebgram yang mempromosikan judi online melalui media sosial diringkus Satreskrim Polres Bogor
-
Empat selebgram Bogor kini terpaksa harus tidur dipenjara hanya demi mendapatkan gaji Rp 600 ribu
-
Jajaran Satreskrim Polres Bogor berhasil mengamankan empat orang yang mempromosikan judi online melalui akin Instagram
-
Disisi lain, banyak selebgram yang ikut diamankan karena mempromosikan situs judi online.
-
Baru menerima bayaran setengah, sang selebgram Bogor ini justru ditangkap polisi karena promosi situs judi online.
-
Kata Bismo, yang kerap dilirik untuk mempromosikan situs judi online ini selebgram yang memiliki followers melimpah.