Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Selebgram Promosi Judi Online

Tekan Bahaya Judi Online, Polisi Akan Gandeng Selebgram Bogor untuk Edukasi Masyarakat

Disisi lain, banyak selebgram yang ikut diamankan karena mempromosikan situs judi online.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Polresta Bogor Kota berhasil menangkap selebgram CN (19) yang mempromosikan situs judi online melalui instagram pribadinya, Rabu (26/6/2024). 

 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso berencana menggandeng sejumlah selebgram Bogor untuk kasus judi online yang kini semakin mengkhawatirkan.

Diketahui, saat ini judi online tak hanya menyasar warga biasa saja, namun tak sedikit aparat penegak hukum pun yang ikut terjerumus dalam jurang judi online.

Disisi lain, banyak selebgram yang ikut diamankan karena mempromosikan situs judi online.

Menurut Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, sejumlah selebgram Bogor yang kini diamankan lantaran memili followers yang cukup banyak.

Namun, disalah gunakan untuk promosi judi online karena dijanjikan sejumlah uang.

Baca juga: BREAKING NEWS - 7 Selebgram Bogor Masuk Penjara Akibat Promosi Situs Judi Online

“Yang jelas kalau saya pelajari, yang memiliki followers banyak dibidik oleh bagian dari perjudian online,” kata dia.

Kini, ia berencana akan menggandeng selebgram Bogor agar tak ada lagi yang ditangkap karena mempromosikan judi online.

Menurutnya, selebgram Bogor ini akan ditunjuk untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus ke jurang judi online.

“Boleh juga. Kita akan melakukan kegiatan itu sekaligus pendidikan kepada masyarakat supaya akun sosial medianya tidak disalahgunakan sebagai alat persebaran judi online,” tambahnya.

Selain itu juga, Polresta Bogor Kota akan gencar melakukan patroli di media sosial.

“Ini akan terus kita lakukan monitoring patroli cyber. Ketika ada akun yang disalahgunakan, tentu akan kita lakukan penegakkan hukum,” tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved