Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Lirikan Polda Jabar Dengar Nama Panggilan Pegi Setiawan di Praperadilan, Masih Tetap Ngotot Perong

Ekspresi Polda Jabar Dengar Nama Panggilan Pegi Setiawan di Praperadilan, Masih Tetap Ngotot Perong

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolasi TribunnewsBogor.com
Reaksi Polda Jabar dengar nama panggilan Pegi Setiawan saat Praperadilan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polda Jabar langsung bereaksi ketika mendengar soal nama panggilan Pegi Setiawan saat Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (2/7/2024).

Polda Jabar langsung bereaksi dengan menoleh ke pimpinannya saat mendengar soal nama panggilan Pegi Setiawan.

Meski begitu Polda Jabar masih berkukuh bahwa Pegi Setiawan adalah Perong seperti DPO kasus Vina Cirebon.

Nama panggilan ini diungkap tim kuasa hukum Pegi Setiawan saat menanggapi jawaban Polda Jabar di Sidang Praperadilan.

Marwan Iswandi membantah kesamaan Pegi Setiawan dengan Perong DPO kasus Vina Cirebon.

Pertama mulai dari usia Pegi alias Perong tahun 2016 berusia 22 tahun dan 2024 30 tahun.

Sedangkan Pegi Setiawan saat 2016 berusia 20 tahun dan 2024 sudah 28 tahun.

Kedua adalah soal alamat.

Pegi alias Perong beralamat di Banjarwaru, Kecamatan Munduh, Kabupaten Cirebon.

Sementara Pegi Setiawan beralamat di Dusun satu blok Simaja RT 04/02, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Ketiga ialah soal nama alias atau panggilan Pegi Setiawan.

Pegi DPO kasus Vina memiliki nama panggilan atau alias Perong.

"Sedangkan Pegi Setiawan tidak menggunakan nama alias, " kata Marwan Iswandi.

Selain itu tidak ada yang mengenal Pegi Setiawan dengan nama Perong.

"Serta tidak ada satu pun orang yang mengenalnya dengan nama Perong atau tidak ada teman ataupun pihak keluarga yang memanggilnya dengan nama Perong," kata Marwan Iswandi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved