Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Tampang Abdul Pasren Sosok Pak RT yang Pernah Diusir Warga di Kasus Vina, Kini Dibela Jenderal
Abdul Pasren sempat menghilang usai diusir dari kampung oleh warganya sendiri pada tahun 2016 silam kini muncul.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Abdul Pasren, pak RT yang sempat diusir warga karena kasus Vina Cirebon kini dibela seorang jenderal.
Diketahu, Abdul Pasren sempat menghilang usai diusir dari kampung oleh warganya sendiri pada tahun 2016 silam.
Abdul Pasren yang saat itu menjabat sebagai ketua RT pun memilih pergi dari kampungnya.
Pengusiran itu lantaran pak RT Pasren dianggap tak membela warganya yang ditangkap polisi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Tak hanya itu, muncul juga dugaan jika Pak RT Pasren memberikan kesaksian palsu untuk membebaskan anaknya, Muhammad Nurdhatul Kahfi, yang juga ditangkap bersama para terpidana lainnya pada 8 tahun lalu.
Banyak yang penasaran dengan tampang Pak RT Pasren yang dianggap kerap bersembunyi.
Sebab, sejak namanya disebutkan dalam kasus Vina, Abdul Pasren memilih menutup diri.
Bahkan, ia enggan untuk diwawancara awak media terkait insiden yang terjadi di tahun 8 tahun lalu saat ia masih menjabat sebagai Ketua RT.
Pasren sempat muncul dihadapan awak media pada Senin (1/7/2024) kemarin bersama putranya, Kahfi.
Klik Juga Foto Fibawah ini

Lelaki yang usainya diperkirakan sudah diatas 50 tahun itu terlihat mengenakan baju koko dan peci hitam.
Ia duduk di dalam mobil mewah bersama putrnya, Kahfi.
Sang anak juga nampak mengenakan baju putih bermotif.
Wajahnya tampak tak terlihat jelas, sebab, keduanya mengenakan masker.
Kini, Pak RT Pasren dan putranya dibela seorang mantan jenderal di Polri untuk menjadi kuasa hukumnya.
Brigjen Pol (Purn) Siswandi, satu anggota tim kuasa hukum Pasren mengatakan, pihaknya memastikan Pasren dan putranya dalam kondisi sehat.
"Saya ingin menyampaikan bahwa Pak Pasren dan anaknya, Kahfi, dalam kondisi sehat," ujar Siswandi saat konferensi pers pada Senin kemarin.
Siswandi juga menunjukkan foto yang diambil pada 25 Juni 2024, saat Pasren dan Kahfi menandatangani surat kuasa, sebagai bukti bahwa keduanya dalam keadaan baik.
Menurutnya, Pasren tetap konsisten dengan keterangannya yang menegaskan bahwa pada 27 Agustus 2016, lima terpidana tidak berada di rumahnya saat peristiwa kematian Vina dan Eki.
"Lima terpidana tidak tidur di rumahnya," ucapnya.
Sebelumnya, warga Kampung Saladara, tempat asal tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, mencari keberadaan Pasren. Mereka mendesak agar ia jujur dalam memberikan keterangannya.

Sementraa itu, Pitra Romadoni Nasution yang juga kuasa hukum Pasren menambahkan, kliennya tidak melarikan diri.
"Jadi, saya luruskan di sini, bukan berarti klien kami ini melarikan diri atau menghilang, tidak sama sekali," kata Pitra kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
"Karena dia ingin suasana yang aman, nyaman dari perilaku intimidasi, perbuatan buli, ancaman, dan lain-lain," lanjutnya.
Pitra menjelaskan bahwa kliennya itu merasa diintimidasi dalam perkara kasus Vina Cirebon ini dengan adanya aksi demo warga.
"Padahal, apakah unjuk rasa yang dilakukan malam hari itu hal wajar?" jelas kata Pitra.
Ia juga menyoroti adanya bukti para warga yang membawa poster bertuliskan 'Dicari RT Pasren' selama aksi tersebut.
"Seperti contoh adanya bukti para warga unjuk rasa dengan membawa berbagai poster bertuliskan 'dicari RT Pasren'."
Menurutnya, Pasren tetap konsisten dengan keterangannya delapan tahun silam.
"Setelah kami wawancara, ternyata Abdul Pasren dan Kahfi konsisten kepada keterangannya dan tidak berubah-ubah sesuai dengan apa yang ia alami, rasakan dan lihat," ucapnya.
Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
![]() |
---|
Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
![]() |
---|
Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
![]() |
---|
'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.