Breaking News

Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tindakan Hakim Eman Sulaeman Bila Pegi Setiawan Datang ke Sidang Praperadilan : Silahkan Dihadirkan

Inilah Tindakan Hakim Eman Sulaeman Bila Pegi Setiawan Datang ke Sidang Praperadilan : Silahkan Dihadirkan Saja

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolasi TribunnewsBogor.com
Tindakan Hakim Eman Sulaeman Saat Bertemu Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hakim Eman Sulaeman mengungkap tindakan yang akan dia lakukan bila bertemu Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan.

Hakim Eman Sulaeman bahkan mengizinkan tim kuasa hukum untuk menghadirkan Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan.

Namun sepertinya Polda Jabar memiliki pertimbangan lain soal permintaan menghadirkan Pegi Setiawan.

Permintaan untuk menghadirkan Pegi Setiawan terjadi di akhir Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (2/7/2024).

Setelah membacakan tanggapan jawaban Polda Jabar, tim kuasa hukum meminta Hakim Eman Sulaeman mengizinkan untuk menghadirkan Pegi Setiawan di agenda sidang berikutnya.

Diketahui agenda Sidang Praperadilan besok adalah pembuktian dari pihak Pegi Setiawan.

Kuasa hukum Pegi Setiawan akan menghadirkan 5 orang saksi dan 1 orang saksi ahli.

"Akan ada pemeriksaan seusai dengan pasal 184 mohon izin untuk Pegi Setiawan dihadirkan biar bisa memberikan keterangan di persidangan," kata tim kuasa hukum.

Hakim Eman Sulaeman mengatakan bahwa sebenarnya keterangan Pegi Setiawan sudah tertuang dalam replik hingga kesimpulan Sidang Praperadilan.

"Pegi sebenarnya keterangannya sudah tertuang dalam replik juga, dalam kesimpulan juga. Penggugat dalam gugatan perdata apakah penggugatnya menerangkan, kan tidak," kata Hakim Eman Sulaeman.

Tim kuasa hukum lantas menawar kehadiran Pegi Setiawan untuk mendengarkan keterangan saksi.

"Untuk mendengarkan dari saksi," katanya.

Hakim Eman Sulaeman pun mengizinkan untuk menghadirkan Pegi Setiawan.

"Kalau mau mendengar silahkan, " kata Hakim Eman Sulaeman.

Hakim Eman Sulaeman juga mengungkap tindakannya bila bertemu Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved