Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Saksi Ahli Terjebak Strategi Pamungkas Tim Pegi Setiawan, Hakim Eman Tegas Redam Protes Polda Jabar
Saksi Ahli Terjebak Pertanyaan Pamungkas Tim Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan, Hakim Eman Sulaeman Sampai Tenangkan Polda Jabar
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Suasana Sidang Praperadilan Pegi Setiawan mendadak berubah menjadi tegang.
Polda Jabar protes dengan pertanyaan pamungkas dari tim Pegi Setiawan.
Polda Jabar juga tak terima dengan kesimpulan yang dipaparkan saksi ahli pidana, Suhandi Cahaya saat bersaksi di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (3/7/2024).
Pada agenda Sidang Praperadilan hari ini, tim Pegi Setiawan memang menghadirkan satu orang saksi ahli dan 5 orang saksi lainnya.
Sebelum Sidang Praperadilan berakhir, pengacara Pegi Setiawan, Marwan Iswandi mengeluarkan pertanyaan pamungkas untuk saksi ahli pidana, Suhandi Cahaya.
"Ini pamungkas," kata Marwan.
Marwan Iswandi memaparkan bahwa Suhandi Cahaya merupakan ahli yang pendapatnya sering dipakai Polda Metro Jaya.
Hal itu merujuk pada kredibilitas Suhandi Cahaya sebagai ahli pidana yang tak lagi diragukan.
"Untuk kasus Pegi Setiawan ini menurut ahli wajib gak untuk gugurkan status tersangka ? kalau menurut ahli," kata Marwan Iswandi.
Suhandi Cahaya menekankan bahwa kewenangan menggugurkan status tersangka Pegi Setiawan ada pada Hakim Eman Sulaeman.
"Kalau digugurkan status tersangka kewenangan pengadilan," kata Suhandi Cahaya.
"Iya kewenangan hakim, tetapi pendapat ahli wajib gak digugurkan status tersangka ?" tanya Marwan Iswandi.
Tak disangka saksi ahli yang dihadirkan berpendapat bahwa Polda Jabar telah melakukan salah tangkap.
"Pendapat saya apa yang dilakukan penyidik kepada Pegi Setiawan sesuai apa yang saya baca dalam tuntutan praperadilan itu nampaknya tuh salah tangkap," kata Suhandi Cahaya.
Mendengar jawaban saksi ahli, Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani melayangkan protes.

saksi ahli
ahli pidana
Sidang Praperadilan
Pegi Setiawan
kasus Vina
Cirebon
Marwan Iswandi
Polda Jabar
Kombes Nurhadi Handayani
Hakim
Suhandi
Eman Sulaeman
Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
![]() |
---|
Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
![]() |
---|
Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
![]() |
---|
'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.