Kapolda Sumbar Akhirnya Setujui Ekshumasi Jasad Siswa SMP di Padang, Makam Afif Segera Dibongkar

Irjen Suharyono merespon permintaan keluarga Afif Maulana (13) untuk melakukan ekshumasi terhadap jasad siswi SMP yang tewas di Padang.

Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
Sosok Kapolda Sumbar Irjen Suharyono jadi sorotan pascakasus siswa SMP di Padang, Afif Maulana (13) ditemukan tewas di sungai. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono merespon permintaan keluarga Afif Maulana (13), siswa SMP yang disebut tewas karena dianiaya Polisi di Kota Padang, Sumbar.

Orangtua Afif Maulana meminta ekshumasi untuk mengungkap kasus ini secara terang bederang.

Permintaan ekshumasi itu pun akhirnya disetujui oleh Irjen Suharyono.

Sebelumnya Polda Sumatera Barat membantah telah menghentikan kasus tewasnya bocah SMP bernama Afif Maulana.

Afif Maulana, 13 tahun, ditemukan tewas di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat pada Minggu (9/6/2024) siang.

Berdasarkan investigasi, LBH Padang menduga Afif Maulana (AM) meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

Irjen Suharyono menyetujui proses ekshumasi dan menganggap hal itu bagus untuk dilakukan agar kasus ini bisa terang benderang.

Apalagi sejak awal, Suharyono menegaskan proses autopsi juga tidak dilakukan oleh Dokter Forensik Polri melainkan oleh pihak RSUD Dr. Achmad Mochtar.

"Itu sangat bagus (permintaan ekshumasi), karena dari awal yang melaksanakan autopsi juga dokter forensik dari luar, bukan dokter forensik Polisi," kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).

Dia mengatakan Dokter Rosmawati selaku yang melakukan autopsi terhadap jenazah Afif pertama kali sejatinya tak diragukan kredibilitas dan profesionalitasnya.

Dokter Rosmawati disebut Suharyono merupakan lulusan Universitas Sumatera Utara dan sudah puluhan tahun menjadi dokter forensik serta menjadi dosen di perguruan tinggi. 

Bahkan, proses autopsi juga didokumentasikan sehingga ada bukti pendukung dalam penanganan kasus tersebut.

"Kalau sekarang misalnya, hasilnya sudah ada, nanti digali kubur lagi untuk dicek lagi, silahkan saja," tuturnya. 

Suharyono pun tak mempermasalahkan jika ada dokter forensikain yang akan dihadirkan dalam proses ekshumasi itu. Namun, dokter yang pertama kali melakukan autopsi juga harus dihadirkan.

"Nanti siapa saja dokter forensik yang dihadirkan. Tapi yang pasti dokter forensik yang pertama, yang mengautopsi itu pasti juga akan hadir memberikan keterangannya," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved