Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Peluang Pegi Menang Praperadilan 80 Persen, Polda Jabar Terancam Gigit Jari, Tak Ada Bukti Kebaruan

Pakar Studi Kepolisian Unpad Muradi tak yakin Polda Jabar akan memenangkan praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Pakar Studi Kepolisian Unpad Muradi tak yakin Polda Jabar akan memenangkan praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pakar Studi Kepolisian Unpad Muradi tak yakin Polda Jabar akan memenangkan praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.

Hal itu dikarenakan bukti yang dimiliki tim kuasa hukum Pegi Setiawan lebih kuat di bandingkan bukti dari Polda Jabar.

Pakar hukum pidana Profesor Hibnu Nugroho juga mengatakan bahwa kemenangan Pegi Setiawan di praperadilan adalah 80 persen.

Sidang praperadilan Pegi Setiawan sudah dalam tahap pemberian kesimpulan pada Jumat (5/7/2024).

Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman akan membacakan putusan pada Senin (8/7/2024).

Pada sidang praperadilan itu, tim kuasa hukum Pegi Setiawan membawa empat saksi fakta dan satu saksi ahli.

Sementara Polda Jabar hanya membawa satu saksi ahli.

Pakar Studi Kepolisian Unpad Muradi mengatakan, peluang kemenangan untuk Polda Jabar sangat kecil.

"Saya belum mendapatkan keyakinan untuk menyatakan bahwa Polda Jabar bisa memenangkan ini, karena saya tidak lihat ada kebaruan untuk bisa menyampaikan pemaparan yang bisa meyakinkan publik dan hakim yang mengatakan bahwa kasus ini harus dilanjutkan," katanya dikutip dari Kompas TV, Sabtu (6/7/2024).

Sementara itu, lanjut dia, tim kuasa hukum Pegi Setiawan masih bersikukuh pada dua hal yakni lokus dan belum pernah dipanggil sejak 2024.

"Ini menjadi satu pertimbangan hakim," kata dia.

Tak hanya itu, Muradi juga mengatakan bahwa tim kuasa hukum Pegi Setiawan memang lebih unggul di bandingkan Polda Jabar dalam sidang praperadilan.

"Kalau timbang menimbang ya sedikit lah argumennya bisa lebih diterima, kemudian buktinya agak sedikit di atas Polda Jabar," kata dia.

Senada, Pakar hukum pidana Profesor Hibnu Nugroho juga meyakini Pegi Setiawan akan memenangkan praperadilan.

Bahkan ia menyebut peluang Pegi Setiawan menang dalam praperadilan yakni hampir 100 persen.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved