2 Toko Miras di Warung Jambu Kota Bogor Disegel Satpol PP, Bakal Dibongkar Jika Tak Mau Ikut Aturan
Dua toko penjual minuman keras (miras) beralkohol di kawasan Warung Jambu, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, akhirnya disegel oleh Satpol PP
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Dua toko penjual minuman keras (miras) beralkohol di kawasan Warung Jambu, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, akhirnya disegel oleh Satpol PP Kota Bogor, Selasa (9/7/2024).
Penyegelan ini dilakukan sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2021.
Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, penyegelan dilakukan selama 14 hari ke depan.
“Sesuai prosedural hari ini kita lakukan penyegelan selama 14 hari kedepan,” kata Agustian saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Selama 14 hari itu, Satpol PP Kota Bogor mengkaji semua perizinan yang dimiliki oleh dua warung miras ini.
Mulai dari izin usaha sampai ke izin bangunan akan dilakukan pemeriksaan.
“Jika tidak memiliki perizinan lengkap, maka tindakan tegas kami yakni melakukan pembongkaran,” tegas Agustian.
Di sisi lain, saat disegel, semua miras sudah berhasil dirazia oleh Satpol PP.
Selain itu, pemilik warung pun tidak melakukan perlawanan apapun.
“Barangnya (miras) sudah tidak ada. Dan pemiliknya pun pasrah ketika kami lakukan penyegelan,” tandasnya.
Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com, dua warung miras yang disegel ini berhadapan.
Warung ini berada tepat di dekat Jembatan Satu Duit.
Usai disegel, tidak ada aktivitas apapun sama sekali di dua warung ini.
Siskamling Jalan Lagi di Kota Bogor, Warga Babakan Sirna Tampil Inovatif dengan CCTV dan Strobo |
![]() |
---|
Viral Diminta Bayar Parkir Rp100 Ribu di Kota Bogor Padahal Belum 1 Jam, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pemkot Bogor Fokus Benahi Angkutan Umum, Ribuan Angkot Tua Akan Distop Layanan Mulai 2026 |
![]() |
---|
Gubernur Jabar Panggil 3 Kades ke Bakorwil Kota Bogor, Bahas Desa yang Dilelang |
![]() |
---|
Reses Bersama Petani di Mulyaharja, Wakil DPRD Kota Bogor Dapat Permintaan Traktor dan Pupuk Unggul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.