Kasus Vina Cirebon

Pantas Pegi Perong Asli Sulit Ditemukan, Ada Kelompok yang Solid Melindungi, Dikuak Mantan Intel

Misteri Daftar Pencarian Orang (DPO) Pegi alias Perong asli kini perlahan mulai tercium

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Tribun
Sosok Pegi alias Perong yang asli di kasus Vina Cirebon masih misteri. Muncul pengakuan dari mantan intel bahwa Pegi alias Perong yang asli masih berkeliaran bebas di Cirebon 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Misteri Daftar Pencarian Orang (DPO) Pegi alias Perong yang asli di kasus Vina Cirebon kini perlahan mulai tercium.

Rupanya sosok yang diduga Pegi alias Perong yang asli ini dikabarkan berlindung dalam sebuah kelompok.

Nampaknya orang-orang di sekitar kelompok Pegi alias Perong yang asli ini juga kompak.

Mereka kompak bersama-sama melindungi si Pegi alias Perong tersebut.

Kelompok di sekitaran Pegi alias Perong yang asli ini disebut merupakan kelompok geng motor.

Hal ini diunggap oleh salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi.

Dia mengaku bahwa informasi ini dia dapat dari seseorang yang tak dia sebut namanya diduga mantan intel.

Informasi itu menyebut bahwa Pegi Setiawan yang asli memang benar ada tergabung dalam sebuah kelompok geng motor.

Nampaknya mereka kompak dan sulit sama-sama melindungi Pegi alias Perong yang asli ini.

Baca juga: Sempat Disebut Manipulatif dan IQ di Bawah Normal, Cara Bicara Pegi Dipuji Ahli: Artikulasinya Bagus

"Orang ini mereka ini persatuannya mereka kuat bang, tapi yang jelas Pegi Perong itu memang ada. Menurut pengakuan dari orang yang menelepon saya," kata Marwan Iswandi dikutip dari Kompas TV, Rabu (10/7/2024).

Informasi ini menunjukan bahwa Pegi alias Perong yang asli benar-benar ada.

Bahkan Pegi Perong asli ini masih wara-wara beraktivitas di wilayah Cirebon dengan bebas.

"Ada di seputaran Cirebon itu lah," katanya.

Informasi ini sekaligus menunjukan bahwa Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong yang asli.

Baca juga: Minta Polda Jabar Beri Kompensasi ke Pegi Setiawan, Komisi III DPR: Tidak Hanya Minta Maaf

"Bang, sebenarnya bang, si Pegi yang ditangkap itu menurut informasi bukan lah Pegi Perong. Pegi Perong itu memang ada bang, tapi di geng motor," terang Marwan menirukan ucapan si penelepon tersebut.

Atas informasi ini, Marwan meminta kepada pihak Kepolisian untuk mencari sosok Pegi alias Perong yang asli ini.

Bahkan dia mengaku siap membantu jika memang dibutuhkan.

Namun Marwan enggan menjelaskan detail siapa yang memberikan informasi tersebut.

"Gak usah saya sebut ya, anggota intel kah atau apa, yang jelas kan saya mantan anggota juga," kata Marwan Iswandi.

Baca juga: Eks Kapolda Jabar 2016 Malu Lihat Pegi Setiawan Bebas, Ungkap Misteri Iptu Rudiana Harus Diperiksa

Siap Bantu

"Makanya saya bilang agar aparat ini mencari deh, emncari informasi yang sebenar-benarnya, kita kan banyak intelejen kita," kata Marwan.

"Bahkan saya pun siap sebenarnya kita siap, kita cari sama-sama. Jangan sampai orang yang tidak bersalah dihukum, kasihan," sambung dia.

Dia mengaku bahwa dia tidak rela jika pelaku sebenarnya di balik kasus Vina Cirebon ini masih berkeliaran.

"Saya tidak ikhlas orang yang ngebunuh ini berkeliaran. Saya siap membantu juga kok dengan cara jaringan-jaringan saya," katanya.

Baca juga: Alasan Pegi Setiawan Tak Pernah Lepas Tasbih, Bocorkan Amalan yang Dibaca Selama Ditahan

"Saya tidak mengatakan dari intel atau dari mana, makanya saya bilang kan karena background saya tentara, ya mungkin ada lah teman-teman intel dan segala macem, kita cari informasi sebenar-benarnya," sambung Marwan.

Pegi Setiawan Bebas

Diketahui, kasus Vina Cirebon ini menjerat kuli bangungan sebagai tersangka yang bernama Pegi Setiawan setelah kasus ini berlalu 8 tahun.

Pegi Setiawan ditangkap setelah kasus tahun 2016 itu viral ketika diangkat menjadi film horor.

Saat ditangkap, Pegi Setiawan sempat heboh karena berteriak bukan pelaku saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Jabar.

Baca juga: Penasihat Kapolri Perintahkan Penyidik Segera Kejar Pegi Cianjur, Mantan Ketua Geng Motor Moonraker

Kuasa hukum Pegi Setiawan kemudian membawa perkara ini ke sidang praperadilan selaku pemohon.

Sementara termohonnya adalah pihak Polda Jabar.

Namun saat putusan sidang praperadilan, penetapan tersangka Pegi Setiawan diputus tidak sah oleh hakim tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung.

Alhasil Pegi Setiawan yang ditahan Polda Jabar pun dibebaskan dan kembali ke kampung halaman di Cirebon.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved