BIODATA

Biodata Profil Supadi, Ketua DPRD Rembang Dilaporkan Hilang Saat Haji, Rupanya Ditahan di Arab Saudi

Menurut Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf atau yang akrab disapa Gus Gipul, Supadi ditahan sejak 9 Juni 2024 usai terjaring razia.

Editor: Tiara A. Rizki
Istimewa
Ketua DPRD Rembang, Supadi. 

Ia menggantikan Ketua DPRD Rembang, Majid Kamil MZ, yang meninggal pada Juni 2020.

Saat dilantik menjadi Ketua DPRD Rembang, Supadi berjanji akan mengontrol dan mendampingi Pemkan dalam menjalankan tugas, khususnya pembangunan dan perkenonomian.

Supadi diketahui akan menjalani sidang kedua terkait pelanggaran dirinya yang berhaji menggunakan visa ziarah.

Sidang kedua dijadwalkan berlangsung pada 11 Juli 2024 mendatang.

Adapun sidang pertama sudah digelar pada 3 Juli 2024.

Baca juga: BIODATA Profil Diogo Costa, Pahlawan Portugal Kalahkan Slovenia, Melaju ke Perempat Final Euro 2024

Baca juga: Biodata Profil Lamine Yamal: Wonderkid Barca Bawa Spanyol ke Final Euro 2024, Kalahkan Rekor Pele

Baca juga: BIODATA Achsanul Qosasi, Terima Suap Rp40 M tapi Cuma Divonis 2,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS

"Kemarin 3 (Juli), informasi yang didapat, sudah sidang mendengarkan dakwaan. Nanti kelanjutannya kemungkinan tanggal 11 (Juli) untuk sidang kedua."

"Jadi kita menunggu bukti atau hasil riilnya keputusan resmi dari Arab Saudi," terang M Bisri Cholil Laqouf.

Penjelasan Kemenag

Secara terpisah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rembang mengaku tak bisa berkomentar mengenai kejadian yang menimpa Supadi.

Sebab, nama Supadi tidak tercantum di daftar jemaah haji reguler maupun petugas asal Rembang.

"Pak Supadi infonya memang sedang menunaikan ibadah haji. Namun, kalau kami cek data jemaah haji Kabupaten Rembang, nama beliau tidak termasuk daftar jemaah haji 2024 dari Kabupaten Rembang, baik sebagai calon jemaah haji reguler maupun petugas," jelas Kepala Kantor Kemenag Rembang, Moh Mukson, saat dihubungi TribunJateng.com, Selasa.

Karena itu, Mukson menegaskan pihaknya tak berwenang untuk menyampaikan informasi terkait Supadi.

Sebab, apabila Supadi benar melaksanakan ibadah haji, ia tak menggunakan fasilitas Kemenag.

"Proses haji itu 'kan, dimulai dari awal ketika mendapatkan porsi, kalau itu haji reguler. Kalau sebagai petugas, juga ada prosesnya dan menggunakan visa haji."

"Sedangkan beliau tidak terdaftar. Maka kami sejujurnya tidak tahu informasi tentang beliau, sehingga tidak bisa menyampaikan pernyataan terkait kondisi beliau," papar Mukson.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved