Kasus Vina Cirebon

Pegi Bebas Masalah Belum Tuntas, Pakar Forensik : Aep Perlu Diproses Hukum

ditangkapnya Pegi Setiawan hingga sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar berdasarkan kesaksian Aep yang mengaku melihat Pegi

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/ist
Pegi Bebas Masalah Belum Tuntas, Pakar Forensik : Aep Perlu Diproses Hukum 

"Sudirman sesungguhnya sosok rapuh. Ingatannya, perkataannya, cara berpikirnya bisa berdampak kontraproduktif bahkan destruktif bagi proses penegakan hukum," terangntya.

Sehingga, saksi Sudirman sebagai sosok perlu pendampingan.

Aep Hilang Usai Pegi Setiawan Bebas
Aep Hilang Usai Pegi Setiawan Bebas (Kolase TribunnewsBogor.com)

"Perlu pendampingan yang bisa menetralisasi segala bentuk pengaruh eksternal yang dapat menyalahgunakan saksi dengan keunikan seperti Sudirman," ujarnya.

Ketiga, lanjut Reza, patahnya narasi Polda Jabar bahwa Pegi adalah sosok yang mengotaki pembunuhan berencana, berimplikasi serius terhadap nasib kedelapan terpidana.

"Bagaimana otoritas penegakan hukum dapat mempertahankan tesis bahwa kedelapan terpidana itu adalah kaki tangan Pegi? Benarkah mereka pelaku pembunuhan berencana, ketika interaksi masing-masing terpidana (selaku eksekutor) dengan Pegi (selaku mastermind) ternyata tidak pernah ada?" paparnya.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved