Kasus Vina Cirebon

Polda Jabar Diduga 'Kubur' Data Misterius, Kasus Vina Bisa Berubah 180 Derajat Jika Dibongkar ?

Data itu juga diduga bisa mengubah nasib para terpidana kasus Vina yang kini divonis hukuman seumur hidup.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/ist
Polda Jabar Diduga 'Kubur' Data Misterius, Kasus Vina Bisa Berubah 180 Derajat Jika Dibongkar ? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aparat kepolisian Polda Jabar diduga 'kubur' data misterius di kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kabarnya, jika data itu terbongkar maka kasus Vina akan berbalik arah.

Bahkan, data itu diduga bisa mengubah nasib para terpidana kasus Vina yang kini divonis hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada tahun 2017 lalu.

 

Seperti diketahui, dari total delapan terpidana kasus Vina, 7 diantaranya masih menjalani masa hukuman di penjara.

Kekebasan Pegi Setiawan yang menang dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung membawa angin segar bagi keluarga terpidana kasus Vina yang kini masih dipenjara.

Mereka meyakini, jika 7 terpidana kasus Vina itu tidak bersalah.

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, ada hal yang selama ini diduga ditutupi dan belum pernah dibuka ke publik oleh Polda Jabar.

Yakni soal bukti elektronik percakapan para terpidana kasus Vina.

Sebab, pembahasan tentang kerja scientific Polda Jabar sejauh ini sebatas terkait DNA, CCTV, dan otopsi mayat.

Klik juga foto dibawah ini!

lihat fotoBebasnya Pegi Setiawan usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung rupanya masih menyisakan masalah yang belum tuntas
Bebasnya Pegi Setiawan usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung rupanya masih menyisakan masalah yang belum tuntas

"Saya mencatat ada satu hal yang belum pernah diangkat. Yakni, bukti elektronik berupa detil komunikasi antarpihak pada malam ditemukannya tubuh Vina dan Eky di jembatan pada 2016," katanya.

Tak hanya komunikasi yang dilakukan antar para terpidana.

Namun, kata dia, komunikasi ponsel yang dilakukan korban Vina dan Eky hingga teman-temannya yang ada di kontak ponsel korban.

"Siapa, dengan siapa, tentang apa, jam berapa. Itulah hal yang semestinya secara rinci diperlihatkan sebagai alat bukti'

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved