Kasus Vina Cirebon
Polda Jabar Diduga 'Kubur' Data Misterius, Kasus Vina Bisa Berubah 180 Derajat Jika Dibongkar ?
Data itu juga diduga bisa mengubah nasib para terpidana kasus Vina yang kini divonis hukuman seumur hidup.
"Sekali lagi: siapa menghubungi siapa terkait apa pada jam berapa," katanya.
Ia menduga, Polda Jabar sudah memilki data tersebut.

Namun, data tersebut diduga sengaja diawetkan atau dikubur sebab akan berdampak pada kasus pembunuhan 8 tahun lalu itu berbuah arah.
"Firasat saya, Polda Jabar memiliki data yang diekstrak dari gawai para pihak tersebut. Dan, juga firasat saya, data itu sangat potensial mengubah 180 derajat nasib seluruh terpidana kasus Cirebon," ujar Reza.
Dapat Angin Segar
Terpidana kasus Vina Cirebon nampaknya mendapat angin segar setelah Pegi Setiawan yang dituduh sebagai otak pembunuhan Vina dan bebas dalam sidang praperadilan.
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi bersama tim hukum Peradi mendampingi keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon ke Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).
Mereka melaporkan saksi Aep dan Dede atas dugaan memberikan keterangan palsu, sekaligus menuntut menguji kembali kesaksian keduanya.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/227/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 10 Juli 2024 dengan pelapor Roely Panggabean.
"Kami berangkat dari keyakinan bahwa 7 terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara dengan vonis penjara seumur hidup, bahwa mereka tidak melakukan perbuatan pidana dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan," ujar Dedi, kepada wartawan, Rabu.
"Dan mereka masuk ke penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede. Nah, kesaksian Aep dan Dede inilah yang membuat mereka masuk penjara. Sehingga hari ini kami sama teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede, apakah kesaksiannya benar atau palsu," sambung dia.
Dedi meyakini upaya yang dilakukan ini bisa menjadi jalan untuk membebaskan para terpidana.

Pria yang akrab disapa Kang Dedini ini menyambut gembira kabar kebebasan Pegi Setiawan.
"Cukup menyambut gembira," kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).
Bahkan, ia mengaku kini lebih bersemangat untuk membebaskan 7 terpidana kasus Vina yang sudah divonis majelis hakim.
"Itu membuat kami lebih bersemangat untuk membantu pembebasan 7 terpidana dan 1 yang sudah bebas yaitu Saka Tatal, kan itu kan menjadi angin bagi kami," ujarnya.
Kang Dedi mengaku optimistis jika Polri mampu bersikap objektif dalam menangani kasus tersebut.
"Dan akan mengedepankan alat bukti sebagai dasar untuk mengambil keputusan mempidanakan seseorang," ungkapnya.
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Pengakuan Tukang Cuci Mobil Dimentahkan MA, Dede Minta Aep Akhiri Dendam ke Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.